Diduga Menipu dan Menggelapkan Uang, Oknum Kepala Sekolah Dan Karyawati BRI Dilaporkan Ke Polisi

oleh

CIAMIS – Wiraswasta asal Kecamatan Cisaga, Kusnandang merasa kesal lantaran Uangnya ratusan juta rupiah disinyalir telah digelapkan oknum karyawati Bank BRI dan Kepala sekolah SD Negri datang melapor ke Mapolres Ciamis didampingi Kuasa Hukumnya.

 

Kuasa hukum Kusnandang, Galih Hidayat, SH mengatakan Kliennya melapor kepada Kepolisian karena merasa dikhianati dan uangnya yang dipinjam para terlapor tidak kunjung kembali, “Hari ini kami mendatangi Mapolres Ciamis melaporkan bahwa klien kami merasa dirugikan atas perbuatan para terlapor,” ujar Galih kepada awak media usai pelaporan di Mapolres Ciamis, Rabu (13/9/2023).

 

Galih menuturkan dalam pelaporannya  menyampaikan dugaan peristiwa penggelapan dan penipuan uang Rp 315 juta oleh 3 orang pelaku, “Adapun yang kami laporkan atas perbuatan yang diduga melanggar hukum yaitu berjumlah 3 orang : yakni FRF (30 Thn) karyawati Bank BRI, DSR (30 Thn) karyawan swasta dan ISR (55 Thn) ASN Kepala Sekolah SD,” ujarnya.

 

Lanjutnya, para terlapor diduga telah sengaja secara bersama – sama melakukan tindak pidana atau penggelapan yang harus ditindak lanjut ke ranah hukum, “Modus penipuannya para terlapor sekira bulam Maret 2023 FRF pinjam uang Rp 530 juta yang akan digunakan rekannya dan berjanji dikembalikan dalam tempo cepat 1 minggu,” ujar Galih.

 

Tempo 1 Minggu telah berlu dan hingga pelapor dihadapkan FRF kepada DSR dan ISR lantaran sisa pembayaran dipergunakan mereka dan akan dikembalikan atawa dibayar lunas awal bulan September 2023, namun keukeuh belum dibayar hingga hari dilaporkan, “Karena uang tak kunjung dikembalikan lunas baru dibayar sebagian hingga klien kami merasa  ada hal para pelapor sudah merencanakan hingga terbujuk rayu untuk meminjamkan uang” papar Galih.

 

Dalam pelaporannya Kusnandang menyampaikan bukti atau dokumen pendukung diantaranya : bukti tranfer dari pelapor kepada terlapor, skrinshootan chating sosmed WhatsApp, surat pernyataan terlapor dengan DSR dan ISR, “Rp 315 juta uang klien kami belum dikembalikan terlapor, sekarang kami berharap Bapak Kapolres Ciamis bersedia membantu penyelesaian masalah ini.” pungkas Galih Hidayat.

 

Penulis : Abraham Mahmoud