KOTA SERANG – Publik tanah air kembali dihebohkan dengan adanya Sekte atau kepercayaan baru di Provinsi Banten. Sekte yang menamakan dirinya sekte Ubur-ubur yang dipimpin oleh pasangan suami istri, Rudi dan Aisah Tusalamah ini kini dalam proses penyelidikan kepolisian.
Dalam ajarannya, Aisah yang memiliki delapan pengikut asal jawa tengah ini mengaku dirinya Ratu Laut Kidul menganut ajaran Sunda Wiwitan, namun mengakui Al Quran dan Allah SWT. Penganut Kerajaan Ubur-ubur meyakini kalau Allah SWT memiliki makam yang berupa petilasan, bahkan menurut mereka Nabi Muhammad SAW adalah seorang perempuan.
Menyikapi fenomena ini, Mejlis Ulama Indonesia (MUI) pun akhirnya turun tangan dan angkat bicara. Wakil ketua MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan kalau kerajaan ubur-ubur adalah bentuk penyimpangan. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan Sekte ini juga bermotif penipuan yang berkedok agama.
Melalui keterangan tertulisnya, Zainut mengatakan MUI Pusat saat ini masih menunggu hasil investigasi Polri terhadap kerajaan Ubur-ubur ini. Zainut juga menambahkan MUI telah mengecek langsung ke lokasi dan mengkonfirmasi sejumlah hal ke berbagai pihak terhadap kegiatan yang membuat warga sekitar geram ini.
Kepala Kepolisian Kota (Kapolresta) Serang, Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya ritual yang dilaksanakan kelompok ini selam dua tahun terakhir.
“Ritual mereka dinilai aneh oleh warga sekitar. Dilakukan semalaman, mereka bilan Zikir, tapi bacaannya bukan Zikir,” ujar Komarudin kepada wartawan.
Komarudin menambahkan, dari dokumen yang disita dan pengakuan para saksi, anggota kerajaan ini secara rutin mengadakan kegiatan setiap malam jumat. Aktifitas mereka laksanakan dari malam hingga pagi. Hingga saat ini, Pimpinan Kerajaan Ubur-ubur Rudi dan Aisyah masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian setelah diamankan dari tempat tinggalnya, guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh masyarakat yang geram dengan kegiatan mereka.
“Kami melakukan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, terkait apakah ini aliran sesat atau aliran apa, kami serahkan kepada MUI selaku pihak yang berwenang,” katanya.
Sumber : Antara
Editor : Hens Pradhana