BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua dari empat pelaku curanmor Komplotan Cianjur itu pincang ditembak karena melawan saat dibekuk. Pelaku pencurian berinisial DH (35), DI (32) dan DJ (30) serta seorang penadah berinisial J dibekuk Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Bandung di kawasan Cianjur. Jumat, Januari 2017 lalu.
“Pada malam tahun baru sekitar pukul 02.00 WIB tersangka DH, DI dan DJ berbonceng tiga berangkat untuk mencari sasaran kendaraan yang akan dicuri di daerah Cijerah Kota Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo. Senin, 9 Januari 2017.
Ketiga pelaku kemudian mengincar motor Yamaha Vixion milik Asep Saepul Rihman warga Komplek Cijerah I, Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung. DH dan DI kemudian masuk ke halaman rumah korban, sementara DJ bertindak sebagai pengawas situasi sekitar rumah. Hingga akhirnya Jumat lalu, polisi membekuk ketiga pelaku di Cianjur.
“Tersangka DH ditangkap di daerah Pagelaran Cianjur Selatan, kemudian setelah dilakukan pengembangan tersangka DI dan DJ berhasil ditangkap juga di Cianjur. Pada saat akan ditangkap DH dan DI ditembak karena melawan dan berusaha kabur,” ujar Hendro.
Menurut Hendro, komplotan ini disebut Komplotan Cianjur karena diduga kerap beroperasi di kawasan Bandung dan sekitarnya. Sebab setiap habis menjalankan aksinya di kawasan Bandung mereka lari ke Cianjur.
Dari tangan pelaku disita tiga buah kunci letter T satu buah golok dan kendaraan bermotor hasil curian. Atas perbuatannya pelaku diganjar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***
Editor : Hens Pradhana