CIMAHI – Jumat, 20 Januari 2017. Jajaran anggota kepolisian dari Polres Cimahi kembali menembak mati dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku curanmor itu ditembak di wilayah Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Kedua pelaku curanmor itu diketahui bernama Ucok alias Lubis dan Dede. Petugas menyita satu unit mobil pikap yang merupakan hasil kejahatan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Avanza Putih sebagai sarana kejahatan mereka.
“Keduanya merupakan pelaku curanmor spesialias roda empat. Petugas menindak tegas kedua pelaku karena membahayakan petugas Polres Cimahi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan.
Penembakan ini berawal upaya petugas menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan laporan. Satu mobil Suzuki Carry milik warga dicuri pada Kamis 19 Januari 2017 pukul 04.45 WIB. Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengejar mereka dan melumpuhkan dua orang di kursi kemudi mobil tersebut, sekitar pukul 02.30, jika dihitung jarak dari Cimahi ke Cianjur sekitar 70 kilometer.
Pagi hari di saat Jalan Raya Cianjur-Sukabumi padat oleh buruh-buruh pabrik yang hendak berangkat ke tempat kerja, Polisi memindahkan kedua jenazah tersangka ke mobil ambulans. Jenazah keduanya langsung dibawa ke Kota Cimahi.
“Kedua jenazah dibawa ke rumah Sartika Asih untuk diotopsi. Barang bukti disita petugas untuk pengembangan,” kata Yusri. (Bambang Kristianto)
Editor : Hens Pradhana