Dua Residivis Spesialis Curanmor, Tewas Diterjang Timah Panas Polisi

oleh
Dua pencuri sepeda motor tewas diterjang timah panas oleh anggota satuan polisi kriminal (Reskrim) Polres Cimahi. Konten Jabar/Ilustrasi Hens Pradhana

CIMAHI – Dua pencuri sepeda motor Indra (44) dan satu lagi berinisial X warga Kampung Cibodas, Gunung Sari Ciranjang, Kabupaten Cianjur, tewas diterjang timah panas oleh anggota satuan polisi kriminal (Reskrim) Polres Cimahi, di Jalan Sukarasa, Kelurahan Citeurep, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Sabtu 14 Januari 2017 malam. Kedua residivis kambuhan spesial Curanmor ini terpaksa ditembak polisi karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap Polisi.

“Kedua pelaku curanmor ini melawan dengan menembakan senjata api dan menyabetkan senjata tajam ke arah petugas,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Ade Syam Indradi, Minggu 15 Januari 2017.

Kapolres mengatakan, peristiwa itu bermula ketika tim khusus Satreskrim Polres Cimahi mendapat informasi telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor, kemudian anggota yang sedang melakukan patroli di sekitar wilayah kantor pemerintah Kota Cimahi, langsung mengejar dan mengadang jalan yang akan dilalui hingga akhirnya bertemu dengan kedua pelaku di Jalan Sukarasa. Kedua pelaku yang melihat adangan petugas itu tetap memacu kendaraannya.

“Petugas melihat kendaraan yang diduga telah dicuri melaju kencang di Jalan Permana,” kata Ade.

Saat hendak ditangkap seorang pelaku, berupaya melarikan diri ketika akan ditangkap. Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan untuk memperingati pelaku itu. Namun, pelaku itu membalas tembakan peringatan itu dengan menembakan senjata api miliknya ke arah petugas.

“Petugas kemudian melakukan tindakan tegas ke pelaku,” kata Ade. Peluru petugas mengenai bagian dada pelaku.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya sepucuk senjata api rakitan, dua sajam jenis golok, dua butir peluru dalam senjata api, satu selongsong peluru, empat buah mata astag, dan satu kunci letter T. Selain itu petugas juga menyita satu unit motor Honda Beat dengan plat nomor D 4921 SAY dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor F 4261 XR.

“Tim juga menemukan sebuah jimat. Kedua pelaku dibawa ke RS Sartika Asih,” kata Ade. (Bambang Kristianto)

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *