Empat Pemuda Diamankan Polisi Saat Pelaksanaan Pilkades Wil Pagerageung

oleh

TASIKMALAYA|Sebanyak 4 pemuda diamankan Polisi karena mengganggu kamtibmas saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/09/23).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades Sukapada Kecamatan Pagerageung

“Benar, kami amankan 4 orang karena mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades,” ungkapnya kepada wartawan.

BACA JUGA; Usai Melaporkan Desa Ke Kejaksan, BPBN Mengajak Instrumen Desa Jauhi Korupsi

“Mereka dalam kondisi mabuk miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Keempat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

“Setelah kami lakukan tes urine, 1 orangĀ  positif BZO dan 3 negatif. Sampai dengan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” jelasnya

(Jajang/Janur)