Jual-Beli Senjata Api di Nabire Papua, Oknum Anggota Brimob Diamankan

oleh
Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, saat di wawancara wartawan terkait kasus jual-beli senjata api yang melibatkan oknum anggota Brimob, di Jayapura, Papua. Foto : Istimewa

JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, tim gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkan jual-beli Senapan Serbu di Nabire, Papua. Seorang oknum anggota Brimob ahirnya diamankan.

“Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan oknum anggota Brimob, yakni Bripka JH, saat ini oknum tersebut sudah ditahan di Jayapura,” kata Irjen Paulus, di Jayapura, Papua, Jumat 23/10/2020 seperti dilansir Antara.

Hingga saat ini, dikatakan Irjen Paulus, tim gabungan tengah fokus mendalami kasus itu. Tim juga tengah mendalami kemungkinan adanya penjualan senjata api yang dilakukan kepada kelompok bersenjata.

“Saat ini tim gabungan masih dalami kasusnya. Tim juga mendalami kemungkinan penjualan senjata kepada kelompok bersenjata.” Jelasnya.

Irjen Paulus berujar, informasi soal jual-beli senjata api ini sudah lama dideteksi. Namun, kasusnya baru terungkap setelah anggota Brimob tersebut bersama dua pucuk senjata api yang dibawanya diamankan di Nabire.

“Informasi jual-beli senjata api itu sudah lama dideteksi. Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual-beli senjata api,” terang Irjen Paulus.

Saya ditambahkan Irjen Paulus, menduga senapan serbu itu nantinya digunakan pihak tak bertanggung jawab, untuk mengganggu kamtibmas juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.

“Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar pada Kamis 22/10/2020. Bripka JH diamankan bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 di Nabire. Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura,” katanya.

Sumber : Detik.com
Editor    : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *