LAMPUNG – Terduga teroris yang berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Markas Besar (Mabes) Polri di Lampung, merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Ya, terduga yang tertangkap di Lampung itu merupakan jaringan JAD,” kata Kapolri Jenderal Pol Prof. M. Tito Karnavian Ph. D, usai mengikuti acara Safari Ramadhan 1439 Hijriah, bersama keluarga besar TNI/Polri dan juga komponen masyarakat Lampung, di Makorem 043/Gatam, Bandar Lampung. Senin, 04/06/2018.
Kapolri Tito mengatakan, jaringan teroris di Lampung tidak terlalu besar. Meski demikian, pihaknya akan tetap mewaspadai radikalisme dan aksi teroris termasuk jaringannya. Penangkapan terduga teroris di Lampung beberapa waktu lalu, merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Aksi terorisme merupakan puncaknya saja dari sebuah proses. Saat ini ada perubahan pola pikir para pelaku teror yang mengadopsi ideologi terorisme dengan membolehkan menggunakan kekerasan,” ungkapnya.
Secara bertahap dikatakan Tito, teori tersebut berkembang dengan mengambil momentum kebebasan demokrasi, kebebasan berkumpul mengambil perkembangan medsos, dan di negara Barat sekarang menjadi problem dan banyak diteliti.
“Saat ini penyebaran paham atau ideologi tertentu dilakukan orang per orang atau tertutup. Bahkan, mereka tanpa pemimpin mendapatkan ideologi tersebut hanya melalui internet atau media sosial.” terangnya.
Pada peristiwa kerusuhan di Mako Brimob lalu, ada dua wanita saat ditanya petugas mereka mendapatkan ideologi atau paham yang keliru itu dari media sosial.
“Mereka hanya dilihat atau tatap muka melalui video call, tidak bertemu secara langsung,” katanya.
Tito menambahkan, untuk mengatasi permasalahan pemahaman atau ideologi keliru tersebut, penyelesaiannya juga dengan ideologi yang benar.
“Penyelesaian radikalisme sebisa mungkin tidak menggunakan senjata, tetapi dengan memberikan pemahaman yang benar, dan ini merupakan tugas semua pihak, bukan hanya TNI/Polri, melainkan juga para unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, serta yang lainnya,” katanya.
Seperti diberitakan Policeline.co sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Lampung, dan Polres Tanggamus, berhasil meringkus tiga orang terduga teroris, di Desa Pekon Waringi Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Minggu, 03/06/2018.
Berdasarkan sejumlah informasi yang berhasil diterima, ketiga terduga teroris tersebut, yakni berinisial US (43) penjual obat tradisional, IU (42) penjual kue lanting dan IMU (37) penjual motor bekas. Ketiganya merupakan warga Desa Pekon Waringin Sari Barat tersebut. Usai penangkapan terhadap ketiga terduga itu, Tim Densus 88 bersama Polda Lampung, langsung melakukan penggeledahan. Namun, belum diketahui barang bukti apa saja yang telah diamankan pihak kepolisian. ***
Sumber : Seruindonesia.com / Policeline.co
Editor : Deni