Kerjasama Dengan Pengurus Ponpes, Tiga Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Jember

oleh
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo (ketiga kiri), bersama KH. Khodri Arief (kedua kiri), saat gelar press conference terkait penangkapan 3 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Mapolres Jember. Senin 12/08/2019. Foto : Evelyne Christanty

JEMBER – Reskoba Polres Jember amankan tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ketiga tersangka itu yakni Moh Amin (40) warga Desa Karangharjo, RT 02/01, Kecamatan Silo dan Khairolla (53) warga Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, sedangkan Polsek Rambipuji mengamankan tersangka Dian.

Dari TKP Kecamatan Silo tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 gram sabu-sabu, sementara dari TKP Rambipuji polisi berhasil mengamankan 8 gram sabu senilai 15 juta rupiah. Pengungkapan kasus ini berkat adanya kerjasama antara Polres Jember dengan Kyai beserta santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH mengungkapkan, rumah tersangka Moh Amin yakni pengguna sekaligus pengedar sabu, itu berdekatan dengan kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH. Khodri Arief.

“Dihadapan penyidik, tersangka dari Kecamatan Silo mengaku barang haram tersebut didapat dari tersangka Moh Amin, dan digunakan untuk dirinya sendiri hingga mengajak teman-temanya yang ada disekitarnya. Sedangkan tersangka yang di Rambipuji, mengaku baru sebulan mengenal barang haram ini, “ ungkap AKBP Kusworo Wibowo, saat gelar Press Conperensi di Mapolres Jember. Senin 12/8/2019.

Saat ini, dikatakan AKBP Kusworo, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus itu. “Untuk tersangka yang berhasil diamankan oleh Reskoba Polres Jember di Silo, akan dikenakan pasal 112 (1), dan tersangka dari Polsek Rambipuji dikenakan pasal 112 (2) UU 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5-6 tahun dan masximal 20 tahun penjara, “ terang Kapolres.

Sementara itu, KH. Khodri Arief pengasuh Ponpes Bahrul Ulum mengatakan, Kami Mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tak terbatas Kepada Kapolres Jember dan jajarannya, yang dengan serius telah memerangi Narkoba dan sejenisnya.

“Kami menghimbau kepada semua masyarakat, ayo bersama-bersama memerangi narkoba di Wilayah kita masing-masing. Saya yakin jika kita bekerjasama, insyallah peredaran narkoba ini bisa di berantas, “ujar KH. Khodri Arief, saat di jumpai di Ponpes nya.

Ia menambahkan, bagaimanapun juga barang haram ini merupakan ancaman bagi kita semua, terlebih lagi kepada generasi-generasi muda penerus bangsa, pungkasnya.

Penulis : Evelyne Christanty
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *