Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembobol Diringkus Unit Reskrim Polsek Indihiang & Resmob Polres Tasikmalaya

oleh

TASIKMALAYA KOTA- Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Indihiang berhasil mengungkap kasus pembobolan konter ponsel MG Cell di jalan Dr.Moch Hatta Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya,yang terjadi pada hari Jumat (18/10/24)

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Indihiang Kompol H.Iwan membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan seorang pelaku pembobolan konter ponsel.

“Benar pelakunya sudah di amankan, kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban,” ungkapnya,Sabtu (19/10/24)

BACA JUGA;

Diduga Berdiri Dilahan Sengketa, MCK di Desa ini Jadi Polemik

Ia menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada hari jumat jam 03.00 wib dini hari, setelah menerima laporan, Polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta saksi.

“Melalui penyelidikan yang intensif tadi malam sekitar jam 22.00 wib, pelaku dapat diamankan,” jelasnya

Terduga pelaku berinisial YR (31) warga Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, menggasak beberapa buah ponsel, 40 voucher kuota dan uang tunai Rp 500 ribu, dengan total kerugian sekitar Rp 7 juta Rupiah.

“Di back up Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, kasus ini terus kami kembangkan, ada kemungkinan pelaku ini melakukan aksi serupa dibeberapa tempat,” tegasnya

Barang bukti yang diamankan 1 buah sepeda motor, 40 lembar voucher XL dan Axis, satu buah obeng yang digunakan pelaku merusak kunCi gembok.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengembangkan kasus ini,” katanya

Selanjutnya Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai terjadinya potensi kejahatan, tetap berhati hati dan tingkatkan pengawasan lingkungan serta apabila mengetahui adanya tindak pidana segera menghubungi pihak Kepolisian.

Reporter: Janur