Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

oleh

KOTA TASIKMALAYA, Kontenindonesia .Com|Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AI (28), warga Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya yang diduga menjadi kurir sabu dengan modus tempel.

Pelaku diamankan Polisi di jalan RE Martadinata, Kecamatan Cipedes. Dari tangannya, Polisi mendapati barang bukti 7 paket sabu yang dikemas dalam bungkus permen mentos dan kiss.

BACA JUGA;  https://www.kontenindonesia.com/wilayah/nasional/wakapolri-ungkap-pentingnya-cooling-sistem-jelang-pemilu-2024.html

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, AKP Ikhwan membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang kurir sabu.

“Benar, kemarin kami mengamankan tersangka pengedar sabu,berikut barang buktinya,” ungkapnya, Senin (19/06/23).

Ia menerangkan, terduga pelaku merupakan kurir sabu modus tempel, dari tangannya diamankan sabu siap edar seberat 2,92 gram,yang dikemas dalam bungkus permen.

“Dari pengakuannya  barang tersebut didapat dari rekannya berinisial  L,dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” terangnya.

Dia menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan pelaku terancam dengan  pidana penjara maksimal 12 tahun,” tegasnya.

(Jajang/Janur)