KAB BOGOR – Tiga orang pelaku pencuri Kabel Tembaga di PT. Qualimas Indonesia di Jalan Raya Narogong, No.8, Kilometer 23, RT 002/003, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan Polisi. Kamis, 14 Desember 2017).
“Polsek Cileungsi sudah mengamankan 3 pelaku pencurian kabel itu, dengan inisial MN, I dan M. Masih ada satu pelaku lagi berinisial B yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.” ungkap salah seorang dari pihak perusahaan tersebut yang tak mau dipublikasikan namanya, di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kamis, 21 Desember 2017.
Ia mengatakan, aksinya ketiga pelaku itu, yakni I merupakan penyuruh, dan M yang beraksi, sedangkan MN yang mempersiapkan peralatan dari mulai alat-alat perkakas seperti Gunting, Tang sebagai pemutus kabelnya, hingga mobil.
“Pelaku berinisial (I) dan (M) katanya asal Madura, keduanya itu merupakan otak tindak pidana pencurian. Kabel yang dicurinya adalah kabel panel, sebanyak kurang lebih 2 kwintal jenis tembaga super. Kasus ini sedang didalami oleh Mapolsek Cileungsi, sebab masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap,” katanya, Kamis, 21 Desember 2017.
Kapolsek Cileungsi, Komisaris Polisi (Kompol) Asep Fajar, membenarkan perihal penangkapan pencurian yang terjadi di PT. Qualimas Indonesia itu.
“Benar, kita sudah mengamankan 3 orang pelaku pencurian, namun hingga saat ini masih kita dalami motifnya dan juga masih dalam pengembangan.” pungkas Asep.
(Deni)
Kontenindonesia.com / Beritasepekan.com