Penyegelan Di Pulau Reklamasi. Madsanih Manong : Kalau Bandel Jangan Cuma Di Segel, Tapi Bongkar

oleh

 

Madnasih Manong, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) DKI Jakarta. Foto : Pj.com

JAKARTA – Penyegelan bangunan Pulau C dan D di Pulau Reklamasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprop) DKI Jakarta, pada Kamis 07/06/2018 beberapa bulan lalu, hal itu dikarenakan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung, hal tersebut dinilai Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) DKI Jakarta, Madsanih Manong, sebagai langkah yang tepat.

Menurut Madsanih, sudah seharusnya tanpa terkecuali harus mentaati semua bentuk peraturan.

“Bangunan-bangunan ilegal karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), harus di segel, Gubernur Anies harus mengembalikan wibawa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, semua harus tertib, jika mau membangun harus mengurus izin dulu. Bukan bangun dulu, izin belakangan”, tandas Madsanih, Senin 17/9/2018, siang.

Foto : Fb NC

Melihat ketegasan Anies, Madsanih menyambut baik keseriusan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk menegakkan aturan di bidang pembangunan konstruksi gedung.

“Kalau membandel, sebaiknya dilakukan pembongkaran untuk membuat efek jera bagi para pelanggar aturan pembangunan di wilayah Ibu Kota,” pungkasnya.

 

 

Reporter : M. Dofir Ibrahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *