JEMBER – Terjadi lagi perseteruan antara perguruan pancak silat, diduga karena merasa perguruan silatnya paling hebat anggota 9 PSHT keroyok 4 anggota perguruan silat Pagar Nusa (PN). Akhirnya, Polres Jember menetapkan dan menahan dua anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember sebagai tersangka kasus pengeroyokan 4 anggota Perguruan Silat PN.
Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika menjelaskan pengeroyokan diawali ketika tersangka memaksa keempat anggota PN membuka kaos yang bertuliskan Perguruan Silat PN “Saat kejadian, korban disuruh melepaskan atribut perguruan silatnya. Tersangka ini kemudian melakukan pengeroyokan,” ujar Kompol Kadek saat melakukan press rilis di Mapolres Jember, kamis (6/5/2021).
Dua orang yang ditahan itu merupakan bagian dari 9 oknum PSHT yang diduga menggeroyok anggota Pagar Nusa. Sedangkan 7 oknum anggota PSHT lainnya masih buron. Dan kini ketujuh orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Wakaporles Jember menambahkan, kedua tersangka diamankan anggota Reskrim Polres Jember Sabtu (1/5/2021) kemarin. Dari penangkapan dua tersangka serta masih menyisakan tersangka lainnya dan berstatus DPO.
“Kita sudah amankan 2 orang tersangka dan masih ada 7 orang yang DPO. Kami lakukan pencarian,” imbuhnya menegaskan, tambahkan, pengroyokan itu dipicu ego dan fanatisme perguruan silat. “Karena merasa perguruan silatnya yang lebih hebat,” ujarnya.
Perlu diketahui dua dari empat pesilat Pagar Nusa itu sempat dirawat di rumah sakit karena menderita luka parah.
Kemudian menyikapi banyaknya kasus serupa yang dilakukan oleh oknum PSHT itu, Kadek berjanji mengintensifkan dialog dengan melibatkan Forkopimda. “Agar kejadian serupa agar tidak terulang,” ujar Kadek.
Kontributor : Anjasmara
Editor : Abraham