“Tidak berhenti disitu saja, kami melakukan pengembangan kasus tersebut menuju rumah Y dalam keadaan kosong, namun sampai saat ini kami dari Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang terorganisir di balik penyelundupan ini,” terangnya.
Penangkapan Sabu seharga Rp.600.000.000,- (enam ratus juta) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya ini menyelamatkan kurang lebih 5000 jiwa anak muda generasi muda penerus bangas Indonesia.