Pelaku Penganiayaan Ketua RT Diringkus Saat Sembunyi

oleh

KOTA TASIKMALAYA – Sempat buron, AP (35) pria pelaku penganiaya Ketua RT  Yaya Sunarya (65) warga Babakan Kaler Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, berhasil diamankan  Unit Reskrim Polsek Mangkubumi, Rabu (07/12/22)

“Yang sebelumnya diberitakan; Baca Selengkapnya: https://www.kontenindonesia.com/peristiwa/bermaksud-melerai-pertengkaran-ketua-rt-malah-dianiaya-pemuda-mabuk.html

Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota IPTU Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan.

“Ya benar,  kami telah mengamankan pelaku saat sembunyi di rumah mertuanya ,” ujarnya,Kamis (08/12/22)

Ia menjelaskan, awal kejadian saat pelaku  AP (35) warga Cilingga Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi, kondisi mabuk miras mengamuk sambil membawa palu dan linggis, ketika hendak dilerai oleh Ketua RT, malah balik memukul korban hingga luka di bagian pelipis dan tangannya.

“Pelaku malah balik menyerang korban dengan memukulkan linggis ke pelipis dan tangan, sehingga korban mengalami luka luka, kemudian pelaku melarikan diri,” jelasnya

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan akhirnya, kemarin  pelaku dapat diamankan saat bersembunyi di rumah mertuanya.

“Pelaku dan barang bukti  linggis dan palu sudah diamankan di Mapolsek Mangkubumi untuk dilakukan proses lebih lanjut,”pungkasnya

 

Penulis:Jajang N ( Janur) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *