KOTA TASIKMALAYA – Unit Reskrim Polsek Indihiang berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap seorang Pengamen.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang KOMPOL Iwan membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan terhadap seorang pengamen.
“Alhamdulilah kami berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan,” ujarnya Sabtu (21/01/23)
Ia menjelaskan, pada hari Sabtu (14/01), korban bernama Hendi Kusumah, warga Kelurahan Karanganyar Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, babak belur dikeroyok dan dianiaya oleh empat pelaku, yang sama sama berprofesi sebagai pengamen, sehingga mengalami luka cukup parah di bagian muka, kepala, tangan dan kaki.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, karena adanya unsur dendam diantara mereka,” jelasnya
Adapun para pelaku berinisial FR (31) warga Kampung Leuwiurug Kelurahan Cipedes, AS (34) warga Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang, LF (24) warga Kecamatan Mangkubumi dan AS (43) warga Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya
“Para pelaku ditangkap di empat tempat yang berbeda, karena setelah kejadian mereka semuanya melarikan diri dan berpindah tempat,” jelasnya
Selanjutnya menurut Kapolsek Indihiang, para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dikenai Pasal 170 jo 351 KUHPidana.
“Para pelaku diamankan dan masih dalam pemeriksaan, terancam hukuman lebih dari 5 Tahun penjara,” pungkasnya
Penulis: Jajang N ( Janur)