BEKASI- Perang terhadap narkotika dan obat terlarang terus di lakukan satuan narkoba Polres metro Bekasi, salah satunya dengan menggagalkan aksi pemuda pengangguran yang hendak mengedarkan narkoba di wilayah tambun Kabupaten Bekasi, bersama barang bukti pelaku langsung di gelandang ke mapolres Metro Bekasi.
Tertangkapnya Muhamad Riski Setriadi pemuda pengangguran karena hendak melakukan dan mengedarkan narkoba jenis daun ganja, saat petugas sedang melakukan penyuluhan dan mendapat informasi dari warga bahwa di Kampung Depan RT. 001/ RW. 002, Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, kerap terjadi transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut dengan di pimpin kasat narkoba Akbp Arlond Sitinjak dan kanit tiga IPDA Murtopo, serta beberapa anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti1 (Satu) plastik warna Hitam Berisi 2 (dua) bungkus kertas warna Coklat masing masing berisi Narkotika Jenis Ganja dengan Berat keseluruhan Brutto 150 Gram dan satu Buah HP Merk XIOMI lengkap dengan Sim cardnya.
Di hadapan petugas pelaku yang tidak dapat mengelak mengaku mendapatkan narkoba daun ganja dari seseorang dan rencana akan di edaran di wilayah tambun dan sekitarnya
“daun ganja selain saya gunakan juga akan di edaran di wilayah tambun, selain menguntungkan bisa di gunakan untuk dirinya” tutur Rizki dengan tertunduk malu. Kamis (05/12/2019).
Sementara kasat narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlond Sitinjak mengaku akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, agar kedepan wilayah hukum polres metro bekasi terbebas dari Narkotika dan obat terlarang.
“Selain mengungkap saya meminta kepada para anggota narkoba Polres Metro Bekasi, untuk tidak segan memberikan masukan dan penyuluhan bahaya akan narkoba kepada seluruh elemen masyarakat,”jelas Arlond Sitinjak.
“kalau bukan kita sebagai petugas siapa lagi, kita akan terus berantas narkoba agar tidak merusak generasi muda dan anak anak bangsa”pungkas Kasat Narkoba.
Penulis: Saripudin