Pengepul Judi Togel Diringkus Satreskrim Polres Ciamis

oleh

KAB. CIAMIS, – Reskrim polres Ciamis, kembali tangkap pelaku pengepul Judi Jenis togel, UM (66) warga Dusun Haurseah, Desa Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran

Tersangka yang sehari-hari berkerja sebagai sopir ini ditangkap Satreskrim Polres Ciamis di Area Terminal Cijulang, Pangandaran, Jabar.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, S.I.K., dalam konferensi persnya tadi siang pelaku diamankan atas informasi warga.

Barang bukti yang di amankan Dari pelaku, berupa uang tunai pemasang judi togel sebesar Rp. 1.750.000,- dan 8 kupon togel serta tiga lembar nomor Sidney pasangan togel yang sudah keluar,” ujar Kapolres Ciamis didampingi Kasubag Humas Polres Ciamis.

Ditambahkan Kapolres Ciamis, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ciamis untuk proses lebih lanjut.

Bb Judi Togel

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 303 Sub 303 Bis KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun Bis 4 tahun,”ujar Kapolres

Penulis : Jefri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *