Resmi, SWI Tasik Raya Laporkan Oknum Guru YDS di Mapolres Ciamis

oleh
Ketua SWI Tasik Raya, Deden Deni (ujung kiri), saat mengunjungi Mapolres Ciamis bersama jajaran pengurusnya. Foto : Ekslusif

KAB CIAMIS – Tindaklanjuti perkara yang kini ramai di publik menyangkut adanya pelanggran yang cukup serius terkait dugaan adanya pelecehan dan pengancaman terhadap Profesi Wartawan, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Tasik Raya laporkan oknum guru inisial YDS ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Ciamis, Jawa Barat (Jabar) Senin 27/11/2023.

Dugaan adanya pelecehan dan pengancaman terhadap profesi yang merupakan Pilar ke 4 Demokrasi Negara itu, diketahui dilakukan oleh oknum Guru Honorer yang notabene berpendidikan melalui status pada akun Facebook pribadinya.

Menurut sejumlah informasi yang beredar, oknum guru honorer berinisial YDS tersebut, adalah seorang tenaga pengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Sindangwangi, Sindanggalih, Citerep, Kawali, Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).

Miris dengan hal ucapan status YDS, Ketua SWI Tasik Raya, Deden Deni didampingi beberapa orang jajaran kepengurusannya, resmi melaporkan perkara yang disinyalir juga mengarah pada ujaran kebencian, sekaligus pelanggaran serius yang bisa merusak citra Insan Pers Indonesia.

Di sisi lain, KBO Reskrim Polres Ciamis menyampaikan, jika perkara tersebut dilaporkan oleh 2 lembaga di Ciamis, kemudian perkara ini sudah keluar surat guna penyelidikan perkaranya.

“Terkait hal itu, sebetulnya sudah dilaporkan oleh 2 lembaga wartawan yang ada di Ciamis, ini kebetulan surat penyelidikan nya sudah keluar dari unit 2,” ungkap KBO Reskrim kepada SWI Tasik Raya diruang kerjanya.

Sementara, Ketua SWI Tasik Raya, Deden Deni mengatakan, betul tadi kita dari jajaran SWI Tasik Raya telah mengunjungi Mapolres Ciamis, kita ikut serta membuat laporan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Insan Pers (Wartawan) yang melibatkan pemilik akun Facebook berinisial YDS.

“Iya betul, tadi dari jajaran SWI Tasik Raya mengunjungi Mapolres Ciamis, kita ikut serta laporkan perkara dugaan pencemaran nama baik pada Insan Pers (Wartawan) yang melibatkan YDS pemilik akun Facebook,” kata Deni, kepada Wartawan di Tasikmalaya.

Kita SWI Tasik Raya, dikatakan Deni, akan ikut mengawal terus perkara yang tadi sudah dilaporkan secara resmi di Mapolres Ciamis hingga tuntas. Kami berharap agar teman-teman pihak kepolisian bisa secepatnya menangani perkara tersebut, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

“SWI Tasik Raya akan terus mengawal perkara yang tadi dilaporkan secara resmi di Mapolres Ciamis hingga tuntas. Kami sangat berharap agar teman-teman di kepolisian bisa secepatnya menangani perkara tersebut, agar tidak jadi polemik berkepanjangan,” katanya.

Seperti diberitakan Media Massa sebelumnya, berikut pernyataan status Facebook atas nama Yusuf Djafar Sidik.

“Sok atu daratang deui maraneh teh wartawan nu sok marentaan duit… Mengpeng ker aya molen ku aing wang asupken kana molen kabeh,” seperti pada postingan status di akun facebok bernama YDS, yang tak lama kemudian hilang dari pencarian facebok.

Jika dalam bahasa Indonesia, ucapan status tersebut mengartikan : Silahkan pada datang lagi kamu-kamu Wartawan yang suka minta-minta uang… Kebetulan sedang ada molen, Saya masuken semuanya ke dalam molen.

 

Reporter : Red