Sementara itu, korban Feni Hermawatiningsih yang menderita kerugian sekitar Rp 9,2 juta rupiah berupa perhiasan dan uang tunai, mengapresiasi kinerja Polres Tasik Kota khususnya Polisi RW yang merespon cepat laporannya.
“Terima kasih yang sebanyak banyaknya kepada Polres Tasik Kota dan jajarannya khususnya Polisi RW yang telah merespon cepat dan berhasil mengungkap pencurian di rumah saya,” ungkapnya.