BANDUNG – Pihak Bea dan Cukai Provinsi Jawa Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Selasa 27 Desember 2016 berhasil mengamankan seorang wanita berinisial L (31) di Bandara Husein Sastranegara Bandung. L terpaksa digelandang petugas karena kedapatan membawa narkotika berjenis Sabu dan ekstasi di dalam bungkusan pembalut.
Pengungkapan itu berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Saat L, wanita asal Jakarta Barat ini baru saja mendarat di Bandara Husein Sastranegara dengan menumpangi pesawat Air Asia rute penerbangan Kuala lumpur – Bandung. Saat tas milik L dimasukan kedalam mesin X-Ray terdapat bungkusan mencurigakan didalam layar komputer, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan fissik pada tas tersebut.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Rusnadi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaannya, petugas menemukan sejumlah paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang tersimpan dalam tas koper warna hitam yang disembunyikan dalam pembalut.
“Tes urine terhadap yang bersangkutan juga dinyatakan positif telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap dia.
Rusnadi menambahkan, narkotika yang diamankan dari wanita tersebut antara lain satu paket kecil sabu-sabu seberat 2,48 gram dan pil ekstasi yang disembunyikan didalam pembalut. Selain itu ada juga pil ekstasi lainnya sebanyak 4,5 butir yang disembunyikan didalam kotak permen.
“Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga dinyatakan positif telah mengonsumsi narkoba. Dan dari hasil keterangan yang bersangkutan, dirinya mengaku didapat dari rekannya yang berasal dari Dubai,” jelas Rusnadi.
Saat ini pihak BNNP masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan pengungkapan tersebut di kantor BNNP Jabar. Rusnadi pun mengaku pihaknya belum mengetahui maksud dan tujuan L membawa barang haram tersebut. Apakah untuk konsumsi pribadi atau untuk diedarkan. ***
Editor : Hens Pradhana