Tak Hanya Pelaku Penganiayaan Pembacokan, DR Miliki Belasan Gram Narkoba Jenis Sabu

oleh

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu sabu adalah miliknya, dia dapatkan dari saudara (DPO),” jelasnya.

Ditegaskan Kapolres, bahwa tersangka  memiliki, menyimpan, membawa, menguasai serta menggunakan Narkotika jenis Sabu – sabu tersebut tidak dilengkapi izin dari pihak yang berwenang atau dari KEMENKES RI.