TASIKMALAYA – Jajaran Polresta Tasikmalaya, Rabu 25 Januari 2016 berhasil membekuk tiga anggota komplotan pelaku penculik anak. Korbannya merupakan bocah berusia delapan tahun asal Kabupaten Karawang Jawa Barat yang diculik saat hendak berangkat sekolah.
Komplotan penculik anak tersebut terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Mereka diringkus di Kampung Leuwidahu Kaler, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ketiga pelaku tesebut adalah Agus Abdul Malik (42), Andres Budiman (34), dan Nia (41).
“Penyelidikan dilakukan sejak Selasa berdasarkan informasi yang berasal dari Polres Karawang. Aparat dari Polresta Tasikmalaya kemudian bergerak sampai pada akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menambahkan, ketiga pelaku komplotan penculik anak itu beraksi di Karawang pada Selasa, 23 Januari 2017 kemarin. Korbannya yakni seorang anak yang saat itu hendak berangkat ke sekolah, kemudian diperjalanan dicegat para pelaku.
Orangtua yang mengetahui anaknya menjadi korban penculikan kemudian melapor ke Polres Karawang. Polisi pun kemudian mencari petunjuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari informasi mengenai ciri-ciri penculik anak tersebut. Polres Karawang kemudian menyebar informasinya ke seluruh polres yang ada di Jawa Barat. Hingga akhirnya para pelaku pun terendus keberadaannya di wilayah Tasikmalaya Kota.
“Menerima informasi tersebut, Kapolsek Indihiang Kota Tasikmalaya kemudian menginstruksikan anggotanya menyelidiki kasus penculikan ini hingga pada akhirnya keberadaan pelaku diketahui berada di Parakan nyasag,” tambah Yusri.
Anggota kepolisian dari Polsek Indihiang pun kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian para pelaku. Setelah diselidiki mrngrnai keberadaan para pelaku kemudian polisi meringkus ketiganya di lokasi tersebut beserta anak yang menjadi korban penculikan.
“Motifnya diduga uang, sebab pelaku sempat menelepon orangtua korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta,” pungkas Yusri.***
Editor : Hens Pradhana