BANDUNG – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa, 6 Desember 2016, menggeledah rumah seorang pengusaha bernama So Kok Seng alias Aseng yang merupakan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Komplek GBI Blok G 1/1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tim penyidik KPK yang dipimpin Rufrianto M Yusuf itu datang dengan anggota berjumlah delapan orang, serta mendapatkan pengamanan polisi bersenjata laras panjang dari Polda Jabar.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris besar polisi Yusri Yunus, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK terhadap pengusaha di komplek perumahan GBI tersebut. Menurut Yusri, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dengan tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Aseng.
“Tim penyidik KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR dengan tersangka So Kok Seng alias Aseng,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, penggeledahan itu untuk melengkapi barang bukti dalam penanganan kasus korupsi tersebut. Selama proses penggeledahan, tidak ada hambatan apapun dan berlangsung aman hingga tim KPK selesai melaksanakan tugasnya di rumah tersebut.
“Pada saat kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” katanya.
Editor : Hens Pradhana