TASIKMALAYA – Menyikapi kebijakan pertamina dalam menjual pertalit dan solar subsidi mulai tanggal 1 Juli diwajibkan rakyat pengguna BBM jenis solar dan pertalit diharuskan mendaftarkan Aplikasi melalalui webster.
Menurut saya itu namanya paksaan secara halus. Kata lain dalam waktu tertentu akan di umumkan inflasi, kalau masyarakat protes, Karena ini sama dengan melanggar hak asasi manusia, UUD 1945 jelas dikhianati dengan alasan beberapa kali amademen.
Itu nukti penghianatan terutama terkait Pasal 33 sudah banyak Sekali perubahan kata mereka di amendmen jadi begini, Menurut kajian saya yang katanya Wakil Rakyat yang berkumpul di Senayan itu adalah group interest karena partai politik. Ada bagian dari Sekneg khusus hubungan pemerintah dan DPR.
Sudah banyak contoh ribut, hak asasi manusia diabaikan cenderung dilanggar oleh para oknum diduga bersembunyi dibalik Jabatan dan Kekuasaan
seharusnya pemerintah wajib bikin rakyat tidak sengsara.
Tidak bisa olah negara yang sudah ada konsep tiap 17 Agustus President Republik Indonesia mengumumkan target pemerintah nya. Mari kita tunggu Dibulan agustus mendatang Seperti apa pertanggung jawaban Presiden.
Menyikapi Permasalahan Saat Ini
1.Dengan langkanya minyak goreng dan kenaikan yang begitu besar .
2. Dengan menerbitkan aturan aplikasi BBM subsidi solar dan pertalit.
Akan saya coba uraikan dugaan adanya program aplikasi ini patut diduga dalam rangka menyiapkan data persiapan untuk Pilihan Presiden 2024. Selain mengumpulkan data juga dalam rangka mengumpulkan pundi-pundi uang dengan cara halus upaya memeras rakyat, bagaimana bisa diduga seperti itu, Berikut penjelasan nya:
Persatu jam dalam sehari seluruh Indonesia, andai dalam 1jam itu ada 50 juta manusia yang mengisi solar dan Pertalit, mereka memakai Aplikasi
kalau satu kali akses dikenakan biaya pulsa 100 rupiaah.dikali 50 juta Orang sama dengan 5 miliar Rupiah kalau dikali 24 jam Sama denga 120.000.000.000. ( Seratus duapuluhmiliar)
Per Satu hari Satu malam Kalau 50 jt Orang Perjam Mengakses Aplikasi Itu Kalau 100 juta Orang Per 24 jam Berarti 240.000.000.000
Rupiah .
Ini sangat mudah dipahami bagaimana kalau 200jt manusia Yg akses Aplikasi itu per 24 jam Samadengan 480.miliar Rupiah Dikai 30 hari samadengan 14, 400.T
Per satu bulan andai 200 juta manusia Mengakses Aplikasi Itu.Lalu uangnya masuk kantong siapa dan untuk apa
Dari SemuaHasil Akses Aplikasi itu .
ini dah sangat jelas sebuah pemerasan secara halus terhadap rakyat
dan perlu diingat tidak semua orang memiliki Hp. Anroid
ini juga menjadi pemaksaan untuk rakyat membeli Hp Android dan kartu perdana ditambah pulsa.
Itulah kajian saya tentang Aplikasi khusus pembelian BBM .
Ini sangat jelas sebuah sistem penjajahan yang sangat masip.
Melalui tulisan ini saya berharap pemerintah mengasiani rakyatnya sudah hidup susah banyak yang miskin dari dampak pandemik Covid
tega-teganya melakukan aturan yang tidak masuk akal dan jelas sangat Melanggar Hak Asasi Manusia.
Padahal masyarakat itu tidak pernah ada yang mengutang ke Pom bensin semua membeli secara kes. Maka saya menyarankan terhadap DPR RI, MPR RI, DPD RI, PRESIDEN RI. Untuk mengevaluasi kebijakan ini terkait penggunaan Aplikasi setiap mau beli solar dan pertalite
Kalau kalian belum bisa menghormati dan menghargai rakyatmu.Kasihanilah rakyatmu ini padahal sesungguhnya rakyaah pemilik negeri. Dan Kalian pemerintah Itu hanya sebagai Abdi Negara dan Pelayan Rakyat 5 tahun itu pun kalau tidak dipecat.
Ingat!
Yang disebut negara itu adalah tanah yang di atasnya ada rakyat sebagai pengisi negara. Dan kalian pemerintah
itu fungsinya sebagai Administrasi Negara / hanya pengatur tatacara Administrasu kehidupan seluruh penghuni Negara yaitu administrasi pencatat pengatur tanah bangunan dan kehidupan rakyat .
Kenapa kalian lupa hal itu ataukah kalian tidak tau tupoksi kalian sebagai pemerintah. Harusnya kalian itu menjadi pemimpin jadi Ibu Bapak untuk rakyatmu yang memberikan kesejahteraan, ketentraman dan kedamaian.
Ditulis
Sultan Patrakusuma.VIII