Harus Bawa Istri, 141 Kepala Desa Diundang Ke Pendopo

oleh
Draf undangan pdf dari DPMD Kabupaten Tasikmalaya yang ditujukan pada seluruh Kepala Desa. Foto: Istimewa

KAB TASIKMALAYA – File Portable Document Format (Pdf) ihkwal undangan resmi yang ditujukan langsung kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), diketahui sedikit beredar pada grup Whatsapp.

 

Dalam undangan yang diketahui dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya itu, tampak mengundang sebanyak 141 Kepala Desa yang tertulis lengkap dengan nama jelas Kepala Desa nya masing-masing.

Tak hanya mengundang resmi seluruh Kepala Desa. Bahkan dalam undangan atas nama Kepala Dinas melalui Sekretaris DAS Unang Arifin S.Pd yang di stempel resmi DPMD Kabupaten Tasikmalaya itu, para Kepala Desa harus beserta Istri dan tidak bisa diwakilkan.

Berikut isi tulisan pada lembar Pdf undangan tersebut:

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 3 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, maka masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi delapan tahun dengan batasan Dua Kali Masa Jabatan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tahap 2 tahun 2024 oleh Bupati Tasikmalaya.

Dengan ini kami mohon saudara untuk menghadirkan Kepala Desa terlampir beserta istri agar mengikuti acara dimaksud yang akan dilaksanakan pada :

– Selasa 27 Agustus 2024
– Pukul 14.00 WIB – Selesai
– Di Pendopo Baru, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (Singaparna)
– Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB)
– Kebaya Nasional

Reporter: Deni