AAI SUMUT – ACEH MoU Bidang PKPA dengan Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa

oleh
DPD Sumut, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) buat MoU dengan Kepala Program Studi Hukum Universitas Sains Cut Nyak Dhien, pada Rabu (4/7) lalu, di Langsa.

LANGSA, ACEH – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi  (DPD) Advokat Indonesia (AAI)Sumatera Utara -ACEH, menjalin kerja sama dengan Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) Langsa dalam bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Jumat (5/7/2019).

Naskah perjanjian kerjasama atau Momerandum Of Understanding (MoU) ditanda tangani oleh Koordinator Lapangan AAI, Dr. Agusta Ridho Minimal,  SH. MH dan Kepala Program Studi Hukum USCND Langsa, Wahyu Ramadhani,  SH. MH yang di saksikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Rektor USCND Husaini. SE. MPd  baru-baru ini d Langsa.

Ini pertama kalinya PKPA dilaksanakan di Langsa, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta keterampilan para calon advokat terutama dalam hal kualitas, integritas dan pemahaman penerapan hukum,” ujar Koordinator Lapangan AAI Dr.  Agusta Ridho Minin, SH. MH,  Yg telah diberi Mandat oleh ketua DPD AAI Sumut-Aceh Dr.  Januari Siregar,  SH. MH.

Seperti diketahui, sesuai UU Advokat, untuk dapat diangkat sebagai advokat, seseorang harus mengikuti proses sertifikasi melalui pendidikan khusus profesi advokat. “Saya yakin prodi Hukum Universitas Sains Cut Nyak DHien Langsa akan meluluskan sarjana-sarjana hukum berkualitas. Dengan menempuh PKPA ini, para calon advokat akan menjadi advokat yang benar-benar berkualitas,” lanjut Agusta Ridho Minin.

Sementara itu, Ka. Prodi Hukum USCND wahyu Ramadhani ,SH.MH menyatakan pihaknya dan DPD AAI Sumut- Aceh juga sepakat untuk menjalin kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta membina hubungan kelembagaan dalam melaksanakan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kita akan mendistribusikan sertifikat PKPA yang diterbitkan oleh pihak AAI kepada setiap peserta yang dinyatakan lulus sesuai dengan persyatan dan ketentuan,” ujar Dr. Agusta Ridho Minin, SH, MH.

Pendaftaran PPA tersebut akan dibuka tanggal 7 Juli – 7 Agustus 2019 bagi Sarjana hukum yang ingin berkecimpung di dunia advokat, bisa mengikuti pendidikan khusus profesi advokat ini. Ia juga menambahkan, syarat untuk mengikuti PKPA tersebut adalah bagi yang susah menyelesaikan Sarjana Hukum atau Mahasiswa yang sudah menyelesaikan mata kuliah Hukum Acara Pidana.” pungkas Agusta. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *