KAB TASIKMALAYA|Kesantunan merupakan tata cara berperilaku yang telah disepakati bersama dari masyarakat yang berbudaya sebagai aturan dari suatu interaksi sosial.
Kesantunan juga tidak hanya dapat dilihat dari suatu sikap penutur, tetapi juga harus memperhatikan kesan lawan yang diajak untuk mendengarkan hal yang disampaikan penutur dan sebaliknya.(03/09/2023).
BACA JUGA; Kejurnas Paralayang dan Babak Kualifikasi PON XXI Resmi Dibuka
Dalam arti lainnya, kesantunan disebutkan dari Kata “Tata Krama”, yaitu: berperilaku santun, tingkah laku yang santun, bahasa yang santun, tindakan yang santun. Jadi, tata krama adalah aturan kehidupan yang mengalir dalam hubungan antar manusia. Sangat erat berkaitan dengan etika.
Penulis pada saat ini jarang sekali melihat/ menonton sebuah adegan, Kesantunan positif ketika berkomunikasi antara pimpinan dan bawahan, terkadang hanya bisa melihat dari/ dan sikap formalitas kedinasan saja.
Rekayasa adegan pada hari Jumat, di awal bulan September ini, dimana seorang pimpinan dan seorang bawahan telah melakukan etika kesopanan positif dalam berkomunikasi. Keduanya telah memerankan skenario sikap-perilaku, bertutur bahasa dan tindakan bahasa tubuh, dari tata – krama budaya adat – istiadat para leluhur Nusantara.
Hal semacam inilah yang disebutkan tadi telah sedikit demi sedikit terkikis. Selain itu juga bagaimana perilaku hormat kepada orang yang lebih tua atau pimpinan. Oleh karena ukuran perilaku sopan santun secara umum dapat diukur dari sikap yang ramah kepada orang lain, juga bersikap baik kepada orang lain, hormat, tersenyum, dan taat dalam suatu peraturan adat – istiadat dari masyarakat berbudaya.
Sumber Dari Berbagai Literatur Pengetahuan Dan Pustaka Pribadi.
(Iwan S/Janur)