KAB TASIKMALAYA|Pada tanggal (08/09/2023) Baik Nasional dan Internasional Setiap tanggal 8 September diperingati sebagai Hari Pamong Praja, Hari Aksara Internasional.
Hari Pamong Praja untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah merupakan satuan kepolisian perangkat daerah yang menyelenggarakan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.
Seperti diketahui bahwa Satpol PP sebenarnya sudah didirikan di zaman pemerintahan kolonial Belanda. Terbentuknya Satpol PP terjadi sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia karena keadaan tidak stabil di wilayah Yogyakarta, pada saat itu.
Nama Satpol PP sebelumnya adalah Datasemen Polisi dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dan pada 10 November 1948, lembaga Datasemen Polisi berubah nama menjadi Datasemen Polisi Pamong Praja.
Saat ini Satpol PP berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hari Aksara Internasional (HAI), pertama kali digagas pada Konferensi para Menteri Pendidikan sedunia tentang Pemberantasan Buta Huruf yang diadakan di Teheran, Iran pada tanggal 8-19 September 1965.
Selanjutnya United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan dan mendeklarasikan “Hari Aksara Internasional” pada tanggal 8 September 1966 yang diperingati setiap tahunnya di-seluruh dunia.
Tujuan hari aksara internasional untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya literasi sebagai masalah martabat dan hak asasi manusia.
Meskipun ada kemajuan yang stabil di seluruh dunia, tantangan literasi masih tetap ada karena setidaknya 763 juta generasi muda dan orang dewasa tidak memiliki keterampilan literasi dasar pada tahun 2020. Krisis COVID-19 yang terjadi baru-baru ini dan krisis lainnya, seperti perubahan iklim dan konflik, telah memperburuk tantangan tersebut.
Sumber Dari Berbagai Literatur Pengetahuan Dan Pustaka Pribadi.
(Iwan S/Janur)