Muaythai Putri 43 Kg, Diwarnai Aksi Protes Kabupaten Ciamis

oleh

CIAMIS – Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) XIV Jawa barat 2022 di warnai aksi protes Pelatih dan Pengcab Muaythai Kabupaten Ciamis pada babak semi final Partai Putri 43 Kg tanding antara Kabupaten Ciamis (Riska Apriliya) pada sudut merah melawan Kota Bekasi (Windi Pera M) sudut biru lantaran diduga keputusan Dewan Juri yang tidak tepat.

Pertandingan yang berlangsung di GOR Gelanggang Galuh Taruna Ciamis, Kamis (17/11/2022) ricuh. Pasca ronde 3 berakhir, usai Wasit mengangkat tangangan atlet sudut biru sontak Ofisial Kontingen Ciamis mendatangi meja Dewan Juri dan Dewan Hakim memprotes keras menuntut keadilan dari hasil pertandingan.

Ketua Harian Pengcab Muaythai Ciamis R Yadi Tisyadi mengatakan pihaknya merasa keberatan, “Semua juga tahu bahwa sekor paling banyak didapat oleh Riska, tetapi hasil akhir ternyata justru Riskalah yang dinyatakan angka sekornya sedikit,” ujar Yadi, adalah wajar ujarnya kontingen Ciamis memprotes hasil akhir karena disaksikan penonton, bukan hanya Ciamis saja yang kecewa namun semua penonon kecewa.

“Insha Allah dalam sidang Wasjur akan diputar ulang rekaman dari dua sudut kamera, bukan hanya Ciamis saja tetapi semua penonton sudah menduga (Riska menang) dan kecewa,” ujar Yadi, tambahnya Ciamis secara resmi memprotes hasil pertandingan dan langsung bayar uang biaya protes kepada Techical Delegate (TD).

Pelatih utama Cabor Muaythai Ciamis, Dodi Karya menambahkan secara kasat mata penonton pun orang awam bisa menilai siapa yang menang, “Saya memohon maaf kepada Khalayak jika sikap saya tadi kurang sopan.” ujar Babeh Dodi.

Sementara itu, Nota Protes diberikan Kontingen Ciamis dalam hitungan puluhan menit pertandingan kontroversi itu berakhir diterima Dewan Juri untuk di serahkan kepada TD. Di hari yang sama selain Terjadi sengketa pertandingan Kabupaten Ciamis vs Kota bekasi, TD juga dengan Dewan Hakimnya akan mengadakan persidangan atas pengajuan keberatan dan protes antara Kota Bandung vs Kota Cirebon dilaksanakan hari ini (17/11/2022) pukul 18.00 WIB di Aula BKAD Kabupaten Ciamis.

Penulis : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *