KAB BANDUNG -Tempat Wisata Situ Cihaniwung yang terletak di Desa Santosa Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. Destinasi wisata tersebut berdiri di lahan milik PTPN VIII.
“Untuk kawasan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2020 dengan luas lahan 2,5 Hektar, bahkan tidak memiliki ijin.”Hal ini dikatakan Deni sebagai Kepala Desa Santosa, kecamatan kertasari Kabupaten Bandung,
Kata Kades, bahwa tempat wisata Situ Cihaniwung Belum mengantongi ijin dari dinas pariwisata Kabupaten Bandung.,”
Padahal, seharusnya kawasan wisata tersebut di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang memiliki Wilayah Pemerintah setempat.,” Jelas Tata Eitarsa, Sabtu 3/9/2022.
“Sementara Ben Indra Agusta, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) membenarkan.
bahwa sebagian pelaku usaha Pariwisata yang terkumpul diakui belum memiliki Legalitas, karna mereka masih menyelesaika proses perizinan tersebut.
.Katanya dia, Kami pernah Sosialisasikan tentang kebijakan kemudahan Investasi di bidang wisata, kami akan memfasilitasi para pengelola wisata di Pedesaan.
,”Agar memiliki legalitas dikarnakan sudah banyak yang berjalan tapi perizinan belum selesai,” Tegasnya.
Penulis : Handy Rahmat
Editor : Wan