Erat Kaitannya Dengan Kepsek, Ternyata Ini Pengesub Barang di SMKN 1 Panjalu

oleh
Tampak gerbang masuk SMKN 1 Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Foto : Robi Darwis

KAB CIAMIS – Seorang pimpinan lembaga pendidikan yang seharusnya bersih dan fokus pada pengembangan mutu pendidikan bagi siswa-siswinya di sekolah, malah terkesan diduga berbisnis via CV yang direkturnya adalah istri sah nya sendiri.

Menurut sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya yang berhasil didapat awak media Konten Indonesia, hal tersebut yakni terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1) Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar).

Dugaan adanya bisnis yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut via istrinya yang menjabatan direktur CV itu, yakni terkesan seolah memaksakan diri menjadi pengesub berbagai-barang kebutuhan sekolah di sekolah yang di pimpinan nya.

Sumber tersebut mengatakan, jika CV yang suka ngesub barang-barang kebutuhan sekolah di sekolah SMKN 1 Panjalu ini, direktur CV nya adalah istri sahnya Kepala Sekolah, yang nama CV nya adalah Bengawan Abadi, ada juga CV Kanara Prima milik Wakasek.

“Ini seperti ada permainan pa, selain CV yang direkturnya istri pa Kepala Sekolah yang suka mengesub barang-barang kebutuhan sekolah, ternyata ada juga Wakasek yang sama ikutan ngesub barang juga,” ungkap Sumber yang enggan di publikasikan namanya itu, Jum’at 19/01/2024.

Selain itu, Sumber tersebut juga menyampaikan, bahwa pengadaan barang tersebut menurutnya fiktif, karena menurutnya tidak pernah ada barang-barang yang datang ke sekolah, seperti cat, kayu, dan lain-lain yang untuk perawatan sekolah.

“Barang-barang tersebut seperti cat, kayu dan lain-lain itu tidak ada, dan itu hanya pembelian fiktif semata guna mencari keuntungan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Panjalu tersebut, Yusep Surya Purnama, membenarkan ihkwal adanya CV pengesub barang-barang kebutuhan sekolah atas nama istrinya sendiri, yakni CV Bengawan Abadi. Ia juga membantah terkai tuduhan pembelian barang fiktip.

“Perihal itu iya saya akui karena tidak ada aturan yang melarangnya, terkecuali bila saya yang menjadi direktur CV itu, jelas itu tidak boleh, karena saya PNS, sementara istri saya kan buka PNS. Mengenai pembelian barang yang disebut fiktip, itu tidak benar. Ada kok barangnya dan tidak ada masalah sama sekali,” ucap Yusep, saat dikunjungi diruang kerjanya, Jum’at 19/01/2024.

 

Reporter : Robi Darwis
Editor : Deni