BANDUNG – Ilmu Jurnalistik (Wartawan) yang mempelajari tentang bagaimana cara melaporkan suatu kejadian di sekitar masyarakat luas agar di publikasikan di Situs Berita Online, Televisi, Koran, Radio atau bahkan di Majalah. Ilmu orang-orang yang berprofesi seperti itu biasa di sebut jurnalis alias wartawan (Si pemburu berita).
Jadi seorang Wartawan itu sangat asyik. Sebab, setiap hari kita di haruskan menggali informasi dari berbagai narasumber yang kompeten di bidang-bidang tertentu. Seorang wartawan mau enggak pinter gimana coba? setiap hari ilmunya terus bertambah karena rajin wawancara dengan banyak narasumber yang berbeda-beda bidangnya. Itu sangat mantap. ucap Redaktur Harian Umum Bandung Ekspres, Ahmad Taofik alias Kak Opik, saat mengisi materi Zetizen Class perdananya di redaksi Bandung Ekspres, Jalan Soekarno Hatta, belum lama ini.
Opik berujar, Menjadi seorang Wartawan itu susah-susah gampang, karena seorang wartawan itu harus bisa memiliki ilmu dan tata cara tentang jurnalistik. Bahkan, tidak sembarang orang bisa menjadi wartawan. Padahal, menjadi seorang wartawan itu hanya perlu dua modal penting utama. Yakni, selalu ingin tahu dan memiliki keberanian. Selain itu, seorang wartawan harus memiliki sikap skeptis, alias ingin bertanya dan ingin mengetahui terhadap segala informasi yang dia terima.
“Bertanya ini untuk menggali lebih dalam tentang informasi dan data-data yang di perlukan redaksi untuk penayangan beritanya. semakin komplit data alias aktual, itu semakin bagus dan sangat menarik tulisan alias berita yang di tayangkannya,” ujar Opik.
Soal keberanian kata Opik, Itu hal yang sangat wajib di miliki seorang wartawan. Wartawan harus benar-benar berani untuk mengerjakan hal-hal yang tidak bisa di lakukan orang lain. Contohnya, berani berhadapan dengan orang-orang penting seperti wali kota, gubernur, hingga presiden. Sola kejelian dan kemampuan mengembangkan pertanyaan yang di arahkan kepada narasumber, hal itu bisa di pelajari dan diasah seiring dengan jam terbangnya wartawan itu. Yang penting, jadi wartawan harus memegang dan memahami tentang rumus berita yang mencakup What, Who, Why, Where, When dan How(5W 1H).
Selain itu, menjadi seorang wartawan di tuntut harus memahami segala bentuk aturan undang-undang Pokok Pers No 40 Tahun 1999, dan juga di tuntut pahami Kode Etik Jurnalistik, serta harus bisa benar-benar Kreatif dan Produktif dalam menggali atau mencaari kabar berita, maupun dalam segi mengembangkan setiap rumus pemberitaan yang akan di tayangkan. Cukup simple, Cuma harus benar-benar hati-hati. ***
Editor : Deni