JAKARTA – Anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, Rabu malam 28 Desember 2016, membawa adik pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Pria berinisial R (40 tahun) dibawa ke Mapolda Metro Jaya lantaran diduga telah membantu persembunyian dua pelaku tersebut di kediamannya di Bekasi.
R (40) dibawa menggunakan Avanza hitam ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat. R datang tanpa menggunakan kaos dan hanya menggunakan celana saja.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan membenarkan, R adalah adik Ramlan Butar Butar yang ditangkap sore tadi di Bekasi. Penyidik kata dia akan meminta keterangan dari R yang diduga menyembunyikan Ramlan dan Erwin Situmorang.
“Barusan yang kami bawa itu adiknya RB, yakni R, statusnya sebagai saksi saat ini,” kata Hendy.
Seperti diketahui dalam CCTV terekam ada empat orang pelaku yang melakukan penyekapan terhadap sebelas orang penghuni rumah tersebut. Para pelaku memasukkan korbannya ke dalam kamar mandi yang berukuran 1,5 x 1,5 meter. Atas penyekapan tersebut, enam di antaranya meninggal dunia. Sedangakan lima orang lainnya yang selamat masih berada di rumah sakit Polri Kramatjati. ***
Editor : Hens Pradhana