Ahmad Mushoddaq Jelaskan Tupoksi Kesra

oleh

JEMBER – Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas pokok melaksanakan program, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang agama, pendidikan, pemuda dan olah raga, serta kesejahteraan sosial.

Itulah yang disampaikan plt Kabag Kesra Kabupaten Jember, Ahmad Mushoddaq dalam mempresentasikan program kerja dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, di hadapan Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto pada acara rapat koordinasi progam kerja pemerintah Kabupaten Jember 2021 di Aula PB, senin (3/5/2021).

“Tugas pokok Kesra termasuk pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat dengan sub tugas fasilitasi bina mental spiritual, pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial, Pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan kinerja terkait kesejahteraan masyarakat” jelas Ahmad Musoddaq.

Diwawancarai awak media usai rakor, Bupati Jember Hendi Siswanto singkat saja menjelaskan rakor hari itu ujarnya mensejahterakan rakyat itu tugas utama “Bagian Kesra berupaya mengkoordinasikan pada lintas OPD dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat” ujarnya

 

Kontributor : Anjasmara
Editor            : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *