Bahas Isu Miring PTSL 2021, SWI Tasik Raya Kunjungi Desa Citamba

oleh
Ketua Apdesi Kecamatan Ciawi, Sofyan, saat memaparkan sambutan di podium acara didampingi Sekdes Citamba, Rudi Rustandi (kiri), perwakilan BPN, Andri (kanan), bersama beberapa pihak kepolisian. Foto: Robi Darwis

KAB TASIKMALAYA – Adanya isu tak sedap ihwal Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Desa Citamba, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) Tasik Raya gelar kunjungan klarifikasi terbuka.

Hal tersebut menyusul adanya dugaan beberapa informasi yang menjadi polemik di masyarakat ihwal program PTSL tersebut. Sehingga SWI Tasik Raya gelar kunjungan klarifikasi terbuka dengan Pemerintah Desa Citamba, yang berlangsung di aula Desa Citamba, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Jum’at 11/10/2024.

Empat orang jajaran SWI Tasik Raya (baris depan), saat mendengarkan jawaban klarifikasi dari empat poin pertanyaan. Foto: Robi Darwis

Meski Kepala Desa Citamba tak nampak hadiri dan hanya mewakilkan pada Sekretaris Desanya, berlangsungnya kegiatan klarifikasi terbuka yang dijaga ketat oleh sejumlah aparat keamanan itu, tampak dihadiri juga oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), jajaran Mapolsek Ciawi, Apdesi Kecamatan Ciawi dan juga sejumlah masyarakat yang hadir.

Sebanyak empat poin ihwal dugaan pelanggaran pada program PTSL tahun 2021 itu, menjadi sasaran pertanyaan SWI Tasik Raya terhadap jajaran Desa Citamba. Diantaranya:
1. Sejumlah sertifikat yang belum selesai.
2. Pembentukan panitia PTSL tahun 2021 yang diduga tidak jelas.
3. Pantia pelaksana PTSL yang diduga tak mendapat upah.
4. Aturan baku Perdes dan Perkades yang diduga tidak ditempuh.

“Iya waktu hari Jum’at kita gelar kunjungan klarifikasi ke pemerintah Desa Citamba, pembahasan nya cuma terkait seputar Program PTSL tahun 2021. Alhamdulillah ada klarifikasi cukup jelas meski ada poin-poin yang belum terjawab,” ungkap Ketua SWI Tasik Raya, Deden Deni, via sambungan telepon. Selasa 15/0/10/2024.

Intinya, dikatakan Deni, SWI Tasik Raya dalam hal itu membawa aspirasi warga masyarakat, karena sebelumnya teman-teman kita dari SWI Tasik Raya mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Maka untuk kejelasan informasinya kita sengaja gelar kunjungan klarifikasi dengan pihak desa.

“Waktu kunjungan SWI Tasik Raya ke Desa Citamba kita membawa aspirasi masyarakat. Iya, sebelumnya kan teman-teman kita dari SWI Tasik Raya mendapat informasi terkait hal tersebut, Maka untuk kejelasan simpang siur informasinya kita sengaja minta waktu kunjungan dengan pihak desa. Kan biar jelas terang benderang. Iya ada sebagian yang belum terjawab juga,” kata Deni.

Sementara, menjawab empat poin pertanyaan dari SWI Tasik Raya, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Citamba, Rudi Rustandi, sempat membacakan beberapa lembar kertas yang berisi klarifikasi dari ke empat poin pertanyaan. Namun, yang berkaitan dengan Perkades, Rudi mengaku bahwa hal tersebut tidak dibuat. Rudi juga meminta maaf atas adanya kesalahan dari pihak desa dan akan dijadikan evaluasi bersama.

“Sertifikat sedang dalam tahap proses perbaikan data, karena banyak kekeliruan seperti nama pemilik warkah yang belum lengkap. Pembentukan kepanitiaan sudah dilakukan sesuai dengan tahapan program PTSL, dari tahapan penyuluhan, pendataan, pengukuran hingga sidang panitia. Untuk honor berbeda-beda, tergantung pada rincian biaya pra-PTSL yang disepakati, untuk honor panitia aturan baku (Perdes) sudah di tempuh, karena jadi acuan dasar hukum untuk program tersebut,” jelas Rudi, saat membacakan lembar klarifikasi di podium.

Selain itu, pihak perwakilan BPN Kabupaten Tasikmalaya, Andri mengatakan, jika semua sertifikat PTSL Desa Citamba sudah di cetak dan hanya tinggal menunggu panitia desa melengkapi seluruh persyaratan.

“Semua sertifikat sudah di cetak, jadi kepada semua pihak saya mohon kerjasamanya terutama pada pihak desa, agar melengkapi warkah dan materai sajah, agar sertifikat ini bisa diamabil,” singkat Andri.

Ditempat yang sama, Ketua Apdesi Kecamatan Ciawi, Sofyan juga mengatakan, semoga kedepannya hal-hal seperti ini tidak sampai tercium keluaran harus dapat di bereskan di internal desa. Sofyan juga mengakui adanya kekeliruan dari pemerintah Desa Citamba.

“Sebetulnya saya ragu untuk hadir disini karena ini adalah dapur desa. Cuma karena ada kaitanya saya selaku Ketua Apdesi, maka meskipun berat saya hadir disini biar kinerja saya itu ada. Kedepannya kalau ada sesuatu tolong di bereskan di intern dulu jangan sampai harus ke keluaran kayak gini, saya juga meminta maaf sebesar-besarnya atas ke keliruan pihak desa,” tutupnya.

Reporter: Robi Darwis
Editor: Deni