KAB TASIKMALAYA – Pembangunan instalasi Tower Telekomunikasi atau Telkomsel, yang berada di Kampung Sarengkol, Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), diduga berjalan curi start alias belum keluar ijin pembangunannya.
Pantauan awak media Konten Indonesia di lokasi pembangunan tower tersebut, selain sejumlah bahan material yang sudah tertata rapih di lokasi, pengerjaan pembangunan tower dari mulai penggalian, pengecoran dan lainnya, tampak sudah berjalan beberapa hari pengerjaannya.
Bagian Fungsional Jasa Konstruksi Ahli Muda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tasikmalaya, Irul mengatakan, setelah kami cek di sistem, data terkait pembangunan tower tersebut belum masuk. Dan sejauh ini saya sendiri belum melakukan peninjauan ke lokasi.
“Di cek lokasi dan namanya di sistem tidak ada, sejauh ini kami juga belum melakukan peninjauan perivikasi, jadi otomatis di DPMPTSP pun pasti tidak bakalan keluarin ijin tanpa hasil dari kita selaku pihak teknis. Menurut saya dan secara regulasi, seharusnya perusahaan tersebut tidak boleh melakukan kegiatan pengerjaan sebelum prosedur perizinan di tempuh,” terang Irul, saat disambangi Konten Indonesia di ruangan kerjanya, Rabu, 28/02/2024.
Di waktu yang sama, Bidang Penataan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya, Getty Magesti menegaskan, jika pembangunan tower yang berda di wilayah Kampung Sarengkol, Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya tersebut belum ada di sistem.
“Kalau secara regulasi mungkin, itu kalau baru penataan atau pematangan tanah boleh, tapi kalau ini sudah ada material dan di lakukan penggalian, seharusnya itu tidak di perbolehkan, apalagi kami sama sekali belum mengelurkan izin hal tersebut,” tegas Getty.
Di lain tempat, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pengawasan dan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Undang Sudarto menyampaikan, akan secepatnya melakukan tindak lanjut terkait hal ini.
“Secepatnya saya akan turun untuk peninjauan ke lokasi, nanti hasil dari peninjauan tersebut saya sampaikan ke pimpinan, dan untuk langkah selanjutnya mungkin nanti sesuai arahan pimpinan apakah di segel, di kasih sp, atau di berhentikan pengerjaannya,” singkat Undang.
Guna keberimbangan pemberitaan, awak media Konten Indonesia sudah berusaha menemui pihak pembangunan Tower tersebut di lokasi, namun akibat terkendala kesibukan masing-masing sehingga tidak berhasil mendapatkan tanggapan apapun.
Reporter : Robi Darwis
Editor : Deni