Dituding Gunakan Listrik Ilegal, Kepala Desa Sukaresmi: Informasi Itu Tidak Benar

oleh
Struk bukti pembayaran listrik Desa Skaresmi, Kecamtan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto : Sarippudin

KAB BEKASI – Terkait adanya informasi dugaan pencurian listrik di kantor Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kepala Desa Sukaresmi, Nunung Maemunah mengklarifikasi yang sebenarnya, bahwa informasi itu tidaklah benar.

Saat ditemui diruang kerjanya Nunung menjelaskan, bahwa listrik yang berada di desa Sukaresmi telah terdaftar di PLN setempat. “Ini bukti rekening pembayarannya, bahkan untuk pembayaran tidak pernah telat,”jelasnya kepada awak media Jum’at (14/06/19)

Lanjut nunung, “Kalau benar listrik yang berada di desanya ilegal mungkin listrik saya sudah diputus pihak PLN dan saya sempat kecewa juga dengan adanya informasi seperti itu. Kenapa tidak konfirmasi ke saya terlebih dahulu,” tambahnya.

Aning selaku petugas bagian penagihan PLN Lippo Cikarang, ketika dihubungi via telepon oleh awak media, dirinya membantah kalau listrik di Desa itu mencuri. Pasalnya, “Kilo meternya waktu ada acara Ramadhan kemarin pernah terbakar, lalu oleh bagian gangguan di loss kan sementara. Hanya tidak ada MCB nya, tapi kilometer tetap jalan. Tagihan pembayaran tetap normal. Jadi itu tidak termasuk mencuri.” ungkap Aning, petugas PLN Lippo.

 

Penulis : Sarippudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *