Keterangan foto : Joko Adi Prasetyo
JEBER – Merasa di dzolimi pihak leasing, Joko Adi Prasetyo berencana mengadukan peristiwa yang dialamainya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran mendapatkan perlakuan janggal.
Berawal dari keterlambatan membayar angsuran, Joko datang ke kantor Astra Credit Company (ACC) Jember untuk membayar tunggakan dua bulan angsuran mobilnya pada hari Selasa 31 Agustus 2021 kemarin.
“Saya datang ke ACC untuk membayar cicilan mobil. Tapi, sampai di sini saya tidak diarahkan ke kasir justru saya diarahkan ke atas,” ungkapnya kepada awak media di depan kantor ACC, rabu 1/9/ 2021.
Diungkapkannya, dikantor tersebut ia diwawancara dan disuruh menada tangani sebuah surat, “Sempat saya tanyakan itu surat apa, kata petugasnya surat tersebut pengajuan penundaan angsuran,” ujarnya, tanpa boleh melihat isinya dimana sudah disampaikan kepada petugas jika surat merupakan surat penarikan tidak mau tanda tangan.
“Setelah saya disuruh tandatangan kunci mobil diminta, lah kok seperti ini. Berarti saya sengaja dijebak, soalnya selama perjalanan dari rumah ke sini saya dipantau melalui telephone, saya merasa di dzolimi jauh-jauh untuk bayar cicilan mobil justru sampai di sini mobil disita,” terangnya.
Lebih jauh Joko menjelaskan, sejauh ini dirinya sudah membayar 14 angsuran, setiap angsurannya Rp 3,5 juta dengan DP Rp 50 juta sebelumnya pernah mendapat SP sekali 24 Juli lalu “Kalau orang ACC 15 hari sekali memang datang ke rumah. Sebelumnya saya tidak pernah nunggak, paling nunggak sehari dua hari tapi langsung saya bayar dengan dendanya,” jelasnya.
Joko Adi mengaku baru kali ini nunggak agak lama hingga 2 bulan sebab kondisi pandemi, dan usahanya dalam kondisi tidak baik.
“Masak tidak ada pengertian sama sekali, kemaren kenapa saya disuruh bayar 3 bulan berikut dengan administrasinya, sekarang ini justru saya diminta untuk melunasi. Ini kan saya di dzolimi,” jelasnya kesal dan akan lapor ke OJK terkait yang dialaminya.
Sementara itu, pihak ACC melalui Arif salah seorang petugas yang sebelumnya ditemui Joko Adi, saat diwawancara tidak bisa memberikan keterangan.
“Besok saja jika ingin minta keterangannya kepada pimpinan, besok kan jam kerja, ada bosnya biar bosnya saja yang ngasih keterangan.” pungkas Arif seraya pergi meninggalkan wartawan.
Kontributor : Anjasmara
Editor : Abraham
JEBER – Merasa di dzolimi pihak leasing, Joko Adi Prasetyo berencana mengadukan peristiwa yang dialamainya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran mendapatkan perlakuan janggal.
Berawal dari keterlambatan membayar angsuran, Joko datang ke kantor Astra Credit Company (ACC) Jember untuk membayar tunggakan dua bulan angsuran mobilnya pada hari Selasa 31 Agustus 2021 kemarin.
“Saya datang ke ACC untuk membayar cicilan mobil. Tapi, sampai di sini saya tidak diarahkan ke kasir justru saya diarahkan ke atas,” ungkapnya kepada awak media di depan kantor ACC, rabu 1/9/ 2021.
Diungkapkannya, dikantor tersebut ia diwawancara dan disuruh menada tangani sebuah surat, “Sempat saya tanyakan itu surat apa, kata petugasnya surat tersebut pengajuan penundaan angsuran,” ujarnya, tanpa boleh melihat isinya dimana sudah disampaikan kepada petugas jika surat merupakan surat penarikan tidak mau tanda tangan.
“Setelah saya disuruh tandatangan kunci mobil diminta, lah kok seperti ini. Berarti saya sengaja dijebak, soalnya selama perjalanan dari rumah ke sini saya dipantau melalui telephone, saya merasa di dzolimi jauh-jauh untuk bayar cicilan mobil justru sampai di sini mobil disita,” terangnya.
Lebih jauh Joko menjelaskan, sejauh ini dirinya sudah membayar 14 angsuran, setiap angsurannya Rp 3,5 juta dengan DP Rp 50 juta sebelumnya pernah mendapat SP sekali 24 Juli lalu “Kalau orang ACC 15 hari sekali memang datang ke rumah. Sebelumnya saya tidak pernah nunggak, paling nunggak sehari dua hari tapi langsung saya bayar dengan dendanya,” jelasnya.
Joko Adi mengaku baru kali ini nunggak agak lama hingga 2 bulan sebab kondisi pandemi, dan usahanya dalam kondisi tidak baik.
“Masak tidak ada pengertian sama sekali, kemaren kenapa saya disuruh bayar 3 bulan berikut dengan administrasinya, sekarang ini justru saya diminta untuk melunasi. Ini kan saya di dzolimi,” jelasnya kesal dan akan lapor ke OJK terkait yang dialaminya.
Sementara itu, pihak ACC melalui Arif salah seorang petugas yang sebelumnya ditemui Joko Adi, saat diwawancara tidak bisa memberikan keterangan.
“Besok saja jika ingin minta keterangannya kepada pimpinan, besok kan jam kerja, ada bosnya biar bosnya saja yang ngasih keterangan.” pungkas Arif seraya pergi meninggalkan wartawan.
Kontributor : Anjasmara
Editor : Abraham