CIAMIS – Team Leader Keamanan keselamatan dan kesehatan lingkungan (K3L) PLN Ciamis, Ahmad Hidayat menegas bahwa Maman Rustaman (56 thn) pekerja bangunan harian lepas d/a kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis korban meninggal sengatan listrik di Gudang Naratas Cimari adalah diluar kendali PLN.
“Terkait pekerjaan pemasangan genteng di tempat kejadian termasuk kejadian unsafe acts, dan tanpa ada koordinasi dengan kami,” ujar Ahmad Hidayat kepada para awak media usai evakuasi korban di hari kejadian perkara.
Kejadiannya tindakan yang kurang aman (unsafe acts) merupakan pekerjaan yang oleh siapapun yang mengerjakannya idealnya berkoordinasi denga fihak yang kompeten atas keamanan pekerja dan pekerjaan, dalam hal ini Ahmad mengatakan padahal posko PLN tidak begitu jauh dari TKP.
“Tidak ada koordinasi dengan PLN terkait pemasangan genteng dilokasi, jadi kita juga menghimbau ya kepada masyarakat apabila mengadakan pekerjaan seperti tadi terutama pekerjaan yang mendekati jaringan PLN jaringan 20 Kilo Volt ada baiknya untuk berkoordinasi ke kantor PLN terdekat,” ujar Ahmad.
Selain membenarkan ada kejadian masyarakat terkena sengatan listrik dimana posisi bangunan tidak jauh dari saluran udara tegangan menengah PLN, Ahmad menerangkan dilokasi tersebut tidak begitu jauh dari TKP pernah ada kejadian serupa yakni masyarakat memasang antena televisi hingga anggota badannya diamputasi maka PLN pernah mengadakan sosialisasi baik di Kantor Kecamatan maupun kepada masyarakat sekitar tiang, dan Polsek setempat.
Lantaran pernah ada kejadian dan mendapatkan sosialisasi maka Ahmad meyakini warga sekitar TKP sudah mengetahui ketika melakukan unsafe acts harus ada koordinasi dengan pihak PLN, “Karena tukangnya bukan orang sini dan tidak mengetahuinya dan tidak ada koordinasi maka diluar kendali kami.” pungkas Team Leader K3L PLN Ciamis.
Sementara itu, pihak yang mempekerjakan korban, Naratas Grup sampai berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangan.
Penulis : Abraham Mahmoud