Lakukan Audiensi Ke Asda III Kab Tasikmalaya, Ini Temuan MMII

oleh

KAB TASIKMALAYA – Majelis Muda Intelektual Islam (MMII) yang diketuai Fikri, didampingi seorang anggotanya tadi pagi menggelar audensi dengan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda III) yang diterima Asep Gunadi dan Yayat, yakni staf ahli bidang pemerintahan dan dari bagian hukum staf fungsional sekretariat daerah Taufik. Jum’at 15/03/2024.

Meskipun audensi MMII yang berlangsung pukul 10.00 WIB itu hanya dilakukan oleh 2 orang aktifis, namun hal itu tak mengurangi sikap elegenitas dan profesionalisme, yang keduanya nampak menunjukkan etika keanggunan berdemokrasi. Selain itu, pejabat yang hadir menemui kedua orang dari MMII juga melakukan pola yang sama sebagai pejabat petinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

Sebelum mengungkapkan hasil temuan data yang telah menjadi sorotan serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan adanya aset barang bergerak maupun tidak bergerak yang menurutnya hingga saat ini belum terdeteksi larinya kemana atau raib, Ketua MMII tersebut sempat mengucap salam keislaman terlebih dahulu.

Menurut Fikri, data temuan yang dia miliki dari hasil investigasi Tim nya dilapangan, terjadi adanya kejanggalan yang tidak masuk akal, karena dugaan aset barang bergerak ataupun tidak bergerak sampai tidak diketahui kemana larinya (raib), karena aset tersebut bila di estimasi dengan nilai kerugian, hampir lebih kurang 5 milyar.

Asda III, Asep Gunadi mengatakan jika barang-barang tersebut belum bisa diinformasikan kepada siapapun, masih dalam proses (by proces). Bahkan dari pihak badan pemeriksa keuangan juga sudah menanyakan dan meminta untuk dilakukan pencarian kemana dan dimana barang-barang tersebut berada.

“Barang-barang tersebut belum bisa diinformasikan, masih by proces. Bahkan pihak BPK juga sudah menanyakan, meminta agar dilakukan pencarian barang-barang tersebut kemana dan dimana adanya,” ungkap Asep Gunadi, saat ditanya Konten Indonesia.

Maka dari itu dikatakan Asep, Pemerintah Daerah juga sudah membentuk Tim Ahli yang khusus untuk melakukan seperti apa yang dipertanyakan oleh MMII dan Pihak BPK. Pada akhirnya nanti bila sudah selesai melakukan prosesnya, kami berjanji akan meng-informasikan lebih jelas oleh salah satu bidang di Kominfo sesuai aturan dan ketentuan dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pemda sudah membentuk Tim Ahli khusus untuk melakukan apa yang dipertanyakan MMII dan Pihak BPK. Pada akhirnya bila sudah selesai prosesnya, kami berjanji akan meng-informasikan lebih jelas melalui bidang di Kominfo sesuai aturan dan ketentuan Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Ketika disinggung dari mana sisi penilaian sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, sedangkan pihak MMII mendapati temuan tersebut, nampaknya Asda III seakan sulit untuk menjawab.

Kontributor : Iwan Singadinata
Editor : Deni