TASIKMALAYA – Ditengah ramainya pemberitaan tentang terjadinya penangkapan terhadap Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, oleh jajaran aparat Kepolisian Polres Lampung Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang terjadi pada Sabtu 12/03/2022 kemarin, kini muncul oknum yang sengaja membuat dan menambah kegaduhan via Media Sosial (Medsos) Facebook, yang diduga berniat membenturkan aparat Kepolisian dengan Insan Pers.
Hal tersebut seperti pada cuitan yang diduga adalah jenis percakapan komentar di Media Sosial (Medsos) Facebook oleh akun atas nama Ben Adrian. Cuitan yang menghina, memojokan hingga menantang profesi Jurnalis (Wartawan) tersebut, seakan menampakan kejelasan jika pemilik akun facebook bernama Ben Adrian itu mempunyai niat buruk sengaja mengadu domba antara pihak Kepolisian dengan Insan Pers.
“Gerombolan pengemis pemeras berjubah pers. Datang ke kantor Polisi petentengan merobohkan papan bunga dukungan masyarakat kepada Polri. Jika saya disana, sumpah, akan saya patahkan leher Lalengke (Lalat Bangke) sok jago itu disana. Semua tau kalian adalah wartawan bodrek yang hidup dari memeras. Datang ke kantor-kantor segala macam instansi mencari-cari kesalahan lalu minta uang. Jika tidak diberi ancam naik berita. Wartawan bodrek sampah negara, musnahkan dari muka bumi !!!!!!.”
Begitu cuitan dengan nada tinggi dan bahasa-bahasa kasar yang ditulis oleh akun facebook bernama Ben Adrian, yang diduga berada pada percakapan komentar medsos facebook dan di post pada Minggu 13/03/2022.
Cuitan kasar yang menghina, memojokan hingga menantang profesi Jurnalis dari akun Ben Adrian itu, nampak di balas oleh akun lain bernama Irwan Agustino Neto, “Tidak semua wartawan bro. Mohon maaf bro, berhati-hati lah dalam bertutur kata bahasa yang nantinya akan berbalik arah ke diri sendiri.” Begitu balasan dari akun bernama Irwan Agustino Neto, pada post komentar Ben Adrian.
Terkait hal tersebut, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Tasik Raya, Deden Deni mengatakan, adanya cuitan komentar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan bahasa kasar yang seakan menghina, memojokan hingga menantang profesi Wartawan di kolom komentar medsos facebook oleh akun bernama Bed Adrian itu, jika di cermati secara serius seolah menunjukan seseorang sedang mengungkapkan rasa kekesalan yang amat besar.
“Adanya cuitan dengan bahasa kasar yang tampak menghina, memojokan hingga menantang profesi Wartawan di kolom komentar facebook tersebut oleh akun Ben Adrian, jika dicermati secara serius seakan menunjukan seseorang sedang mengungkapkan rasa kekesalan yang amat besar yang ditujukan kepada pengemban Profesi Wartawan. Kita ini pengemban profesi jurnalis sedang banyak yang berduka atas terjadinya penangkapan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, jangan dibuat tambah gaduh,” kata Deden Deni, kepada Konten Indonesia di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Minggu 13/03/2022.
Yang menjadi pertanyaan, dikatakan Deni, siapakah pemilik, pembuat sekaligus yang melakukan post komentar dengan nada menghina, memojokan dan menantang profesi Wartawan pada akun facebook bodong bernama Ben Adrian. Itu harus ditemukan, harus di proses hukum juga pelakunya. Pihak kepolisian kan ada bagian Cyber Crime, nah bagian itu yang bisa bekerja agar pelakunya siapa ditemukan.
“Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya kegaduhan di publik, pihak aparat Kepolisian melalui Cyber Crime harus secepatnya mencari tau, mengamankan hingga memproses hukum pemilik akun facebook bodong Ben Adrian itu, ada bagian Cyber Crime kan di Kepolisian, bagian itulah yang bisa bekerja agar siapa pelaku atas Ben Adrian itu ditemukan. Harus diproses hukum pelakunya, itu melanggar,” ungkap laki-laki yang akrab disapa Deni itu. ***
Reporter : Tim