Menggugat Ketidak Keteraturan Parkir di Kabupaten Ciamis: Dilema antara Regulasi dan Kehidupan Ekonomi

oleh

CIAMIS – Asosiasi Budi Pekerti (BUDI PEKERTI) mengadakan audiensi penting dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, menyoroti isu tata kelola parkir yang semakin kontroversial. Dalam pertemuan yang berlangsung 3 Mei 2024 pada pukul 09.30 hingga 11.00 WIB itu,  beberapa topik penting dibahas, termasuk regulasi parkir, parkir di area jalur jalan nasional, dan penyalahgunaan bahu jalan oleh bangunan tanpa fasilitas parkir yang memadai.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna, mengakui adanya praktik parkir yang melanggar UU No. 22 tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis No. 18 tahun 2014. Namun, beliau menjelaskan bahwa situasi ini menjadi dilematis karena area tersebut menjadi pusat aktivitas ekonomi, sementara upaya sosialisasi mengenai aturan parkir dan kewajiban bangunan untuk menyediakan lahan parkir sesuai Perda No. 18 tahun 2014 masih belum optimal.

 

Sekretaris BUDI PEKERTI, Baba Roosmaya menyatakan kekhawatirannya terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan, terutama jika dilakukan oleh pihak pemerintah daerah. “Terkait juru parkir di jalan nasional dan pemungutan hasil parkir yang disetorkan kepada Dinas Perhubungan, kami menganggap hal ini sebagai pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan,” ujar Baba dalam sesi audien.

 

Audiensi ini memunculkan serangkaian pertanyaan etis terkait penegakan hukum dan peran pemerintah dalam menangani pelanggaran aturan yang jelas. Meski Dinas Perhubungan menerima penerimaan dari parkir di bahu jalan, hal ini dianggap memberikan sinyal “endorsement” terhadap praktik yang terjadi.

 

Dilema antara kebutuhan ekonomi dan tata kelola kota yang baik menjadi sorotan utama dari perdebatan ini. Kedepannya, diharapkan ada penyelesaian yang dapat memuaskan semua pihak tanpa mengorbankan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

 

“Tindak lanjut atas hasil audiensi ini akan terus berlanjut. Harapan kami agar pihak Dinas Perhubungan dapat mengambil langkah yang bijak demi menegakkan aturan tanpa kompromi apapun,” tambah Baba.

 

 

Penulis: Abraham

Sumber: Asosiasi Budi Pekerti