Panitia PTSL Desa Kalisat Diduga Lakukan Pungli 1 Juta Rupiah Dalam Pembuatan Setifikat Prona

oleh
Ibu Herawati Zainab warga Desa Sumber Ketampa Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember saat dikonfirmasi di rumahnya, Rabu (9/10). (Foto/Fitri-Eva)

KAB JEMBER, – Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah warga yang hendak membuat sertifikat tanah melalui Program Nasional (Prona).

Herawati Zainab, salah satu warga Desa Sumber Ketempa yang memiliki sebidang tanah di Desa Kalisat mengatakan saat pengajuan sertifikat tanah Prona, kami diminta melakukan pembayaran senilai 1 juta rupiah oleh panitia PTSL, namun kenyataannya hingga saat ini sertifikat tak kunjung selesai.

“Sudah 14 bulan saya menunggu sertifikat itu, tapi belum juga selesai, padahal mereka (panitia) janji cuma 4 bulan sudah ada,” ungkapnya.

Lanjut Herawati, menjelaskan dirinya telah membayar uang muka (DP) nya saja senilai 200 ribu rupiah, karena rencananya dia akan tetap melunasi pembaayaran itu saat sertifikat itu sudah selesai dibuat.

“Saat itu ada 7 orang yang mengajukan sertifikat Prona, dan kami sudah melakukan tanda tangan serta menyerahkan uang DP itu, namun mereka selalu datang menangih kesisahan pembayarannya, padahal kami sudah menyampaikan akan melunasinya jika sertifikat sudah selesai,” urainya.

Dengan rasa penasaran dan keingin tahuannya, Herawati membandingkan biaya pengajuan sertifikat Prona di Desa Kalisat dengan Desa Sumber Ketempa yang ternyata hanya dibebankan biaya administrasi sebesar yang 150 ribu rupiah.

Seperti pengakuan salah satu warga bernama Pak Azis kepada Herawati, mengatakan bahwa dirinya juga selalu meminta kejelasan kepada panitia PTSL dan dari pengakuan Pak Azis dirinya telah membayar sebesar 900 ribu tetapi sertifikat tak kunjung ada.

Mendengar adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh PTSL, saat dikonfirmasi melalui via telepon sekretaris PTSL Ibu Hambali, membahtah tuduhan itu. Ia menjelaskan Program Prona itu Gratis tidak dipungut biaya, namun jumlah yang mengajukan Prona dirinya tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya.

“Saya tidak tahu jumlahnya berapa yang mengajuan, akan tetapi sertifikat melalui Prona itu gratis, tidak ada pembayaran 1 juta rupiah,” ucap Sekretaris PTSL Ibu Hambali saat dihubungi via telepon, Rabu (9/10).

Penulis : Fitri
Editor : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *