KOTA BOGOR – Terkait proyek pembangunan Toko Modern Trans Mart yang berlokasi di Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kepala Bidang Lalulintas (Kabid lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Teo Flio Fatrocino Freitas S STP M Si, menagtakan, Analisis Dampak Laulintas (Amdal lalin) menjadi kewenangan Badan Perizinan Tranportasi Jabodetablek (BPTJ), karena ini merupakan jalan nasional.
“Memang kami bagian dari tim, namun sampai saat ini belum ada berkas yang masuk. Sejauh ini, kami belum menerima satu berkas pun untuk perizinan amdal lalin, karena semuanya masih dalam peroses,” ungkap Teo, saat ditemui di kantornya. Senin, 26/02/2018.
Menurutnya, untuk saat ini kemungkinan masih dalam proses di BPMTSP, kalau sudah ada penagntar ke BPTJ, nanti juga dari sana dengan tim akan meminta survei bareng kelapangan. Katanya.
Teo berujar, mengaku sependapat dengan ungkapan dari Plt Walikota Bogor, Usmar Hariman, yang mengatakan sangat sulit untuk mendapatkan izin karena jalur tersebut merupakan jalur krodit (macet).
“Kalau pimpinan tertinggi saja mengatakan seperti itu, tentunya teman-teman pun bisa melihat secara kasat mata saja sudah jelas. Jangankan di hari libur, hari-hari biasa saja sudah seperti itu, ditambah lagi keluar masuk kendaraan dari Komplek Pakuan. semua orang sepertinya sudah tau Tajur itu jalur krodit,” pungkasnya.
Penulis : Ibra Hermawan
Editor : Deni