Pemkab Jember Melalui Satgas Penanganan Covid-19 Lakukan Operasi Yustisi

oleh

JEMBER- Meningkatnya jumlah korban yang terjangkit virus Covid-19 membuat Pemkab Jember melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember di dampingin dengan Muspika Kecamatan Sukorambi melakukan Operasi Yustisi di Kecamatan Sukorambi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan prokes yang ada pada Kamis (15/07/2021).

Heru Setiawan selaku koordinator satgas Covid-19 menjelaskan operasi yustisi ini akan dilakukan setiap hari selama masa pandemi di seluruh kabupaten jember.

“Kita itu sayang kepada masyarakat, jadi dengan operasi ini kita ingin masyarakat terhindar dari pandemi yang sedang mengganas ini” ujar Heru

Heru juga menambahkan jika ada yang kedapatan melanggar prokes timnya akan memdata orang tersebut, kemudian akan dilakukan sidang secara virtual di tempat dan akan diberikan sanksi berupa denda 30 ribu rupiah dan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar.

Sementara itu Bambang Rudianto selaku Camat Sukorambi menambahkan bahwa saat ini Kecamatan Sukorambi berada di zona oranye menurut data yang diterima sampai malam tadi.

Bambang juga menjelaskan sesuai instruksi dari atas akan menbuat tim penanganan jenazah Covid-19 yang terdiri dari 6 orang di tiap desa di Kecamatan Sukorambi.

“Kita akan rekrut teman-teman relawan yang akan menangani jenazah korban Covid-19 agar dapat memakamkanya sesuai dengan protokol penanganan jenazah yang ada”pungkasnya.

 

Kontributor : Anjasmara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *