
JAKARTA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin.D SIK M.hum, dan Kasat Reskrim AKBP Bismo, gelar Press Release Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Al Falah, Mampang, Jakarta Selatan. Selasa, 12 Desember 2017 sore.
Release kasus tersebut dengan tersangka inisial (P) als (A), Pekerjaan: Pecatan TNI (PTDH 2014) Kaliwungu, 12 Juni 1990 (27 tahun), Jl. langgar 3, Jagakarsa Jakarta Selatan. Adapun identitas (P) als (A) tersebut, berdasarkan data yang tercantum di KTA TNI, Nama: (P) alias (A) pangkat : tunakarya, Nrp: 31110351130690 jabatan: Tamudi Bekang Kopasus (sudah PTDH tahun 2014), di tangkap di Desa Cibeber 1, Kec Leuwiliang, Bogor, 30 November 2017 sekitar pukul 02:30 Wib.
Barang Bukti yang di amankan, yakni berupa 1 unit Motor Yamaha Scorpio B 6000 HT, 1 stel seragam TNI lengkap dengan pangkat Sertu, dan 1 buah gunting gembok besar.
Kronologis kejadian tersebut, pada 30 November 2017 sekira pukul 02.30 wib (berdasarkan data rekaman cctv) yang ada di masjid Al Falah, Mampang, Jaksel. Saat itu, pelaku masuk kedalam masjid menggunakan seragam dinas lengkap yang diduga mirip TNI dengan menggunakan ransel dan menaiki motor diduga Yamaha Scorpio warna hitam, kemudian membobol kotak amal masjid menggunakan gunting gembok dan membawa kabur uang sekitar kurang lebih 6jt. Tersangka (P) als (A) di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 Tahun.
(Deni)
Sumber : Wartabhayangkara.com