Respon Cepat, Pemkab Aceh Timur Rehab Rumah Rusna

oleh
Anggota DPRK Aceh Timur, M. Yahya Ys sedang mendengar keluh kesah Rusna (40), warga Gampong Bandrong, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, saat berkunjung seraya membawakan material untuk merehab rumahnya. Foto : Zulkifli

ACEH TIMUR – Pemerintah dan Anggota DPR Kabupaten Aceh Timur, dengan cepat melakukan penanganan terhadap kondisi Rusna (40) Warga Gampong Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh telah lama tinggal di gubuk reot. Selasa, 18 February 2020.

Kedatangan Anggota DPR dan Staf Khusus Bupati Aceh Timur kali ini seraya membawakan material, berupa Batu Bata, Semen, Seng, Kayu dan lain sebagainya untuk merehab rumah tersebut.

” Kedatangan kami hari ini sambil membawakan material untuk langsung membedah rumah ibuk ini, kata M. Yahya YS, salah seorang Anggota DPRK Aceh Timur.

Meski kondisi rumah sudah tidak layak untuk direhab namun tidak bisa kita tunda lagi, karena rumah ini memang sudah tidak layak untuk ditempati. Sehingga pihak Pemerintah Aceh Timur mengambil inisiatif untuk melakukan penanganan sementara sambil menunggu bantuan rumah layak huni dalam program rumah Duafa nanatinya,” ungkap Yahya.

Baca juga : Di Aceh Timur, Masih Ada Warga Yang Tinggal Digubuk Reot

Pihaknya juga berupaya agar Rusna bisa mendapatkan bantuan rumah duafa ditahun 2020 ini. Ia berharap kepada para Geuchik diseluruh Aceh Timur untuk tidak menutup mata terhadap kondisi sosial yang dialami masyarakat, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.

MenurutNya, Pemerintah Kabupaten aceh Timur bukan tidak mempedulikan, namun tidak ada laporan apapun baik dari pemerintah desa maupun dari pihak kecamatan setempat tentang kondisi rusna tersebut.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur telah mengeluarkan aturan dan menginstruksikan kepada seluruh kepala desa yang ada di Aceh Timur agar setiap tahun pemerintah desa bisa mengalokasikan dana desa tersebut untuk bantuan rumah rehab dan bantuan sosial lainnya, Sehingga tidak ada lagi warga Aceh Timur yang tinggal digubuk seperti itu selama bertahun-tahun.

“Jika ada warga yang rumahnya sudah tidak layak untuk direhab, maka ajukan bantuan rumah duafa kekabupaten sehingga dapat ditangani dengan segera dan kejadian ini tidak terulang lagi.” saran M. Yahya.

Sebelumnya, sempat heboh dimedia sosial tentang kondisi Rusna (40), warga Gampong Bandrong, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur yang tinggal digubuk kecil berukuran 3×6 meter, yang terbuat dari pelepah rumbia yang hampir roboh tersebut namunbelum tersentuh bantuan apapun dari Pemerintah. (*).

 

Penulis : Zulkifli

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *