Rotmut Perangkat Desa Sindangherang, Kaur Perencanaan Jadi Kaur Umum

oleh

CIAMIS – Mira Maria Ulfah, satu-satunya perangkat desa perempuan di Desa Sindangherang ini setelah 2 tahun menjadi Kepala Urusan perencanaan berdasar rekomandasi Camat Panumbangan, kamis (19/8/2021) dilantik Kadesnya menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sindangherang di Aula Kantor Desa.

Kades Sindangherang, Amir Sudirman dalam sambutan singkatnya mengaharapakan agar Kaur TU yang dilantik hari itu berpesan agar berdisiplin dan semangat “Saya sebagai kepala desa mengharapkan saaudari Mira bisa bekerja bertanggung jawab sesuai tugas dan jabatan” ujar Amir.

Pindah jabatan bagi aparat adalah hal biasa untuk bisa memberikan hal-positif, ujar Camat Panumbangan Asep Khalid Fajari dalam pesan kesan sambutannya “Walaupun acara ini hanya pengambilan sumpah namun pertanggung jawaban bukan hanya kepada publik saja, namun juga kepada Tuhan,” kata Camat.

Lanjutnya, rotmut hal penting dan akan menjadikan kekosongan. Kades saat itu diintruksikan agar segera membentuk kepanitiaan pengisian kekosongan yang ditinggal Mira “Anggka pengangguran akibat pandemi covid19 tinggi. Pengisian posisi perangkat desa lantaran diyakini menarik anime para pelamar” ujar Camat. Panitia diharapkan bisa lebih selektif, dan disiplin dalam tahapan rekrutmen nantinya.

Menyinggung masalah virus corna19, Camat mengingatkan virus itu ada “Tolong jaga kesehatan diri kita dari wabah korona, jangan sampai termakan berita Hoax” pesannya guna menekan trend statististik covid19 di wilayah kerjaanya.

Acara yang berlangsung khidmat dan singkat itu berakhirdengan ucapan selamat dari unsur muspika, lembaga, dan tetamu undangan kepada Mira.

Sementara itu, Mira Maria Ulfah setelah 2 tahu menjadi Kaur Perencanan mengaku jabatan sebagai Kaur TU cukup menantang “Saya termotivasi mengisi kekosongan Kaur TU untuk pelayanan kepada masyarakat lebih optimal” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kaur TU yang lama Ependi memberikan keterangan ianya mundur dari jabatan karena faktor usia dan habis masa jabatan.

Editor : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *